Awas, Separo TPS NAD Rawan

Selasa, 10 Maret 2009 – 20:36 WIB
JAKARTA- Pihak kepolisian telah melakukan pemaeaan terhadap daerah-daerah yang tergolong rawan dalam pelaksanaan pemilu mendatangPemetaan kerawanan bahkan sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)

BACA JUGA: Hormati Kearifan Lokal

Yang mengejutkan, TPS yang tergolong rawan mencapai hampir separoh dari seluruh jumlah TPS
Dari 537 ribu TPS, hanya 300 ribu yang tergolong aman

BACA JUGA: Lagi, Anggota DPRD Sumut Tersangka

Sisanya, tergolong rawan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan jajarannya siap melakukan pengamanan.
 
"Dari analisis yang kita lakukan, dari 537 ribu TPS yang ada, sebanyak 300 ribu TPS lebih dinyatakan aman

BACA JUGA: Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia

Sedangkan sisanya rawan 1 dan rawan 2Namun, pengamanan tetap kita lakukan kepada seluruh TPS, baik yang masuk kategori rawan maupun yang kita nilai aman," beber Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 1 Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
 
Mengenai model pengamanannya, Bambang menyatakan, untuk TPS yang masuk kategori aman, pihaknya akan menurunkan 2 personil kepolisian untuk mengamankan 4 TPS yang berdekatanDua aparat polisi ini akan akan dibantu oleh 10 anggota linmas"Jadi, pola pengamanan untuk TPS yang kita nilai aman adalah 2:10:4Artinya, di situ ada 2 polisi, 10 anggota Linmas, untuk menjaga 4 TPS," ungkapnya.
 
Sementara, untuk pengamanan TPS yang masuk ketegori rawan 1, akan diturunkan 2 personil polisi, dibantu 8 anggota linmas, untuk menjaga 2 TPSSedang untuk TPS yang masuk ketegori rawan 2, akan ditempatkan 2 personil polisi untuk menjaga satu TPS yang rawan ituSaat ditanya daerah mana saja yang memiliki TPS rawan, Bambang HD menyebutkan, semua daerah ada TPS yang tergolong rawanHanya saja, khusus Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), semua TPS di sana ditetapkan sebagai TPS yang rawan, baik rawan 1 maupun rawan 2.
 
Mengenai kriteria apa yang menjadi ukuran sebuah TPS rawan atau aman, Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Irjen Pol Saleh Saaf mengakui, hal utama yang menjadi ukuran adalah potensi gangguan aksi kriminalitasNamun demikian, TPS-TPS yang berada di daetah terpencil yang sulit dijangkau, juga digolongkan sebagai TPS rawanTPS di daerah yang sulit dijangkau transportasi misal karena harus melalui perairan dengan ombak yang tinggi, juga dianggap rawan(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roswita Akui Rekaman Rapat Dimatikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler