Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia

Masih Dirawat Di Rumah Sakit Akibat Tertembak

Selasa, 10 Maret 2009 – 19:41 WIB

JAKARTA - Mabes Polri belum bisa membawa pulang Brigadir Zam Jani, seorang anggota Polri di Poltabes Barelang, Polda Kepri yang kini menjadi tahanan Polisi Diraja MalaysiaTak hanya menjadi tahanan di Malaysia, Zam Jani harus dibantarkan di sebuah rumah sakit di Malaysia lantaran tertembak saat ditangkap oleh Polisi Malaysia.

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak yang dihubungi JPNN, Selasa (10/3) sore mengungkapkan, Tim Mabes Polri yang dipimpin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Irjen (pol) Oegroseno telah kembali dari Malaysia

BACA JUGA: Roswita Akui Rekaman Rapat Dimatikan

"Tetapi memang belum bisa dibawa pulang ke Indonesia
Masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, meski Tim dari Mabes Polri itu berhasil menemui Zam Jani namun Tim gagal meminta keterangan dari rekan-rekan Zam Jani yang juga ditahan polisi Malaysia

BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

"Jadi kita juga kesulitan melakukan pengembangan," lanjutnya.

Lantas bagaimana dengan kondisi Zam Jani yang harus dirawat di Rumah Sakit karena tertembak? Sulistyo menegaskan bahwa kondisi Zam Jani tidaklah kritis karena masih bisa dimintai keterangan


Ditanya, apakah ada kemungkinan Zam Jani bisa dideportasi, Sulistyo mengatakan bahwa persoalannya bukan bisa dideportasi atau tidak

BACA JUGA: Bantuan Hukum BI Butuh Dana di Bawah Rp 50 M

"Tetapi yang ingin diketahui adalah kasus yang sebenarnya itu apa," lanjutnya.

Disinggung tentang hasil Tim Mabes Polri setelah mengorek informasi dari Zam Jani, Sulistyo memang tidak membeberkan lebih rinciJendral polisi berbintang satu ini juga enggan menjawab ketika ditanyakan tentang kebenaran informasi bahwa kemungkinan Zam Jani terlibat perompakan ataupun mengambil narkoba di perbatasan untuk dibawa masuk ke IndonesiaSulistyo justru buru-buru membantahnya.

Menurutnya, sejauh ini Zam Jani hanya dikenai pasal tentang pelanggaran aturan KeimigrasianHanya saja, lagi-lagi Sulistyo menegaskan, Mabes Polri memang belum dapat mengambangkan kasusnya"Sejauh ini yang kita ketahui adalah pelanggaran keimigrasianTetapi memang kita belum bisa melakukan pengembanganPolisi Malaysia saja belum bisa melakukan pengembangan dan masih sebatas pada pelanggaran keimigrasian," tandasnya.

Yang pasti, lanjut Sulistyo, Mabes Polri terus berusaha berkoordinasi dengan Polisi Diraja MalaysiaBukan saja untuk membawa pulang Zam Jani, namun juga untuk keperluan penyelidikan"Koordinasi dengan Polisi Malaysia terus kita lakukan agar kita bisa melakukan pengembangan," tukasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepolisian Malaysia menangkap Zam Jani di wilayah perairan MalaysiaSelain Zam Jani, polisi negeri jiran itu juga menangkap rekan-rekan Zam Jani setelah didahului dengan penembakan(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 257 Lokasi Panas Bumi Bakal Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler