Awas, Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Merajalela

Minggu, 23 Agustus 2015 – 02:56 WIB

jpnn.com - PONTIANAK – Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, mengungkapkan sepanjang tahun ini tercatat delapan kasus sindikat pengiriman pekerja migiran nonprosedural berhasil terungkap.

Kepala Seksi Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii, mengatakan jika sindikat pengirim pekerja migran nonprosedural tersebut berhasil terungkap berkat kerja keras kepolisian.

BACA JUGA: Asyik Berlibur di Bali, Karyawan BUMD Jabar Ditangkap Polisi

“Ada lebih dari lima tersangka sindikat yang saat ini menjalani persidangan baik di Pengadilan Negeri (PN) Sanggau maupun PN Pontianak,” kata, Syafii, Sabtu (22/8) di Pontianak.

Syafii menjelaskan jika keberadaan sindikat pekerja migran ilegal tersebut sangat meresahkan. Mereka, menurut dia, mencari korban, untuk dipekerjakan ke luar negeri, namun tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai dengan janji-janji yang disampaikan.

BACA JUGA: Bocah SD jadi Korban Simulasi, Perwira Polisi Itu Bilang Jangan Nangis Ya..

“Kebanyakan korban-korban mereka berasal dari Kabupaten Sambas, Mempawah, Kubu Raya, Pontianak, dan Singkawang. Bahkan sindikat tersebut, kerap membawa pekerja dari luar Kalbar, untuk dibawa melalui jalur perbatasan,” ucapnya.

Syafii mengungkapkan jika modus sindikat pekerja migran ilegal tersebut adalah dengan menjanjikan kerja, dan mengiming-imingi setiap calon korbannya akan mendapat upah besar di negara tempatnya bekerja.

BACA JUGA: Hakim Mahyudin Gugurkan Gugatan Praperadilan Tersangka Mucikari

“Saat korban tergiur, korban akan dibawa ke tempat penampungan. Dan dikirim ke negara tempat bekerja tanpa dokumen resmi. Biasanya ada dokumen, tapi palsu. Prosedur keberangkatan tidak sesuai. Ketika sampai di negara bekerja, pekerjaan tidak sesuai dan gaji tidak dibayarkan,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan sejak Januari tahun ini, berbagai upaya pencegahan dan antisipasi petugas di perbatasan telah dilakukan. Hasilnya, diakui dia, sebanyak 150 pekerja migran yang akan diselundukan melalui jalur tikus perbatasan berhasil digagalkan.

“Beberapa jalur yang digunakan sindikat ini untuk mengirim korba-korbannya yakni Entikong, Sambas, Bengkayang, dan Kapuas Hulu,” terangnya.

Syafii tak memungkiri jika sepanjang jalur perbatasan berpotensi menjadi tempat lintas pengiriman pekerja migran ilegal. Sehingga, menurut dia, dipandang perlu peningkatan pengawasan oleh semua instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming bekerja ke luar negeri. Carilah informasi sebaik mungkin dan ikuti prosedur keberangkatan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbaunya.(adg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler