Awas! Skenario Playing Victim di Balik Pencabutan Banding Ahok

Rabu, 24 Mei 2017 – 12:35 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut banding atas vonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Namun langkah Ahok itu tidak diikuti jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, bila pihak Ahok sudah mencabut upaya banding, itu berarti sudah menerima putusan majelis hakim. Menurut dia, hal itu juga tertuang dalam isi surat yang ditulis oleh Ahok.

BACA JUGA: Ahok Batal Banding, Ini Respons Fadli Zon

Karena itu, imbuh Sya'roni sudah seharusnya pihak JPU juga mencabut upaya bandingnya. Bila kedua belah pihak sudah mencabut bandingnya, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap. "Itu artinya polemik tentang penistaan agama sudah selesai," kata Sya'roni, Rabu (24/5).

Dia mengingatkan, JPU sebagai jaksa negara harus mengedepankan kepentingan yang lebih besar yakni terciptanya ketenangan dan ketenteraman. Bangsa ini membutuhkan suasana kedamaian setelah sekian lama berkutat dalam polemik yang berkepanjangan. Dia mengatakan, bila JPU tetap ingin banding, sementara Ahok sudah tidak, maka patut dicurigai adanya permainan.

BACA JUGA: Pernyataan Banding Ahok Dicabut, Pahitnya Luar Biasa

"Awas, bisa jadi akan dimainkan skenario playing victim, seolah Ahok sebagai orang yang dizalimi karena sudah menerima putusan meski lebih berat dari tuntutan jaksa, namun oleh JPU masih diteruskan ke tingkat banding," papar Sya'roni.

Dia menambahkan, karena belum ada bukti kubu ahok mendorong jaksa untuk terus naik banding, maka setidaknya bisa disimpulkan bahwa kubu ahok memanfaatkan momentum saat JPU melayangkan banding juga.

BACA JUGA: Status Ahok Kini Ditentukan Sikap Jaksa

"Kubu Ahok ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun pencitraan bahwa seolah-negara negara pun saat ini sedang menzaliminya, padahal sebelumnya ada kesan bahwa negara mendukung Ahok," pungkas Sya'roni. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Cabut Banding, Jaksa Pikir-pikir Dulu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler