JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menerbitkan suatu kebijakan yang mengatur tentang integrasi antar-perguruan tinggi negeri (PTN)Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Djoko Santoso mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di lingkungan pendidikan tinggi.
Djoko mencotohkan, bentuk integrasi itu antara lain PTN dapat menggelar suatu kegiatan belajar mengajar secara bersama-sama
BACA JUGA: Nuh Bantah Resource Sharing untuk Pengiritan
Sehingga nantinya, ijazah yang dikeluarkan pun dapat ditandatangi oleh salah satu rektor PTN yang saling bekerjsasama.“Misalnya, Universitas Indonesia melakukan kerjasama dengan menggelar kegiatan belajar bersama dengan Universitas Gadjah Mada
Djoko menjelaskan, bentuk integrasi antar-PTN tersebut juga untuk memungkinkan dosen atau tenaga pendidik di satu PTN diperbantukan untuk mengajar di PTN lainnya
BACA JUGA: Sanksi Finansial Memberatkan Daerah
Diharapkan, antar-PTN dapat saling melengkapi untuk memberikan pembelajaran kepada mahasiswaMantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan, aturan mengenai integrasi PTN tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas). Permendiknas ini ditargetkan akan terbit pada tahun 2011 ini
BACA JUGA: Akui Guru RSBI Tak Profesional, Kemdiknas Salahkan PT
“Sehingga aturan Permendiknas mengenai integrasi antar PTN ini dapat diimplementasikan tahun 2012 mendatang,” ujarnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbitkan Aturan Perlancar Penyaluran BOS
Redaktur : Tim Redaksi