Awasi Dana Proyek Kehutanan di Daerah

Selasa, 18 Mei 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA- Pemerintah pusat didesak untuk memperketat pengawasan penggunaan dana proyek kehutanan di daerahPasalnya, banyak ditemukan penyimpangan penggunaan dana proyek tersebut

BACA JUGA: Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap

Kondisi itu diperparah lagi dengan tidak sinkronnya kebijakan kepala Dinas Kehutanan Provinsi dengan kabupaten/kota.

"Pusat jangan membiarkan dana-dana yang sudah dikucurkan ke daerah
tetapi harus dilakukan pengawasan yang ketat

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan KBR di 8 Ribu Desa

Saya tahu benar kalau sebagian besar dana Kehutanan di daerah banyak yang bocor," kata Marsekal (Purn) Adiaman dalam RDP dengan pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, Selasa (18/5).

Dia juga berani bertaruh di seluruh provinsi serta kabupaten/kota penerima dana proyek Kehutanan tidak ada yang menyalurkannya 100 persen
"Lebih banyak tak jelasnya daripada yang jelasnya

BACA JUGA: Rehabilitasi Lahan Kritis, Butuh Rp2 Triliun

Makanya banyak program pemerintah yang gagal karena dananya tidak digunakan sebagaimana mestinya," kritiknya.

Adiaman mengaku sudah puluhan tahun berkutat dengan Kehutanan, dan melihat jelas banyaknya mafia dalam proyek-proyek pusat ke daerahAdiaman meminta agar pusat memberikan sanksi tegas bagi pemda yang menyelewengkan anggarannya, baik hukum maupun penghentian bantuan.

Menanggapi itu Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Kementerian Kehutanan Indriastuti mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketatApalagi dengan adanya audit BPK, dana yang diaudit tak hanya dikelola pusat melainkan bantuan ke daerah juga.

Untuk program baru Kemenhut yaitu KBR (Kebun Bibit Rakyat), dia menjamin tidak akan ada penyimpanganLantaran mekanisme pencairannya antar rekening, sehingga bisa diketahui transaksinya berapa.

"Tidak akan ada penyimpanganKarena bantuannya tidak kita kasih cash melainkan langsung ke rekening pengelola KBR," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Fokus Pada Trio Maut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler