RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke LebakItu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya daging ilegal maupun daging yang tak layak dikonsumsi.
"Selain perketat masuknya daging maupun hewan yang tidak layak, Disnak juga secara rutin memantau daging maupun hewan, seperti ayam, itik dan kambing yang banyak dijual bebas dipasar, termasuk memantau setiap rumah potong hewan (RPH) sapi maupun kerbau,"ujar Kabid kesehatan hewan Disnak Lebak, Anmurza kepada Banten Ekspres (JPNN Group) Minggu (31/7)
BACA JUGA: Daging Kambing Rp80 Ribu per Kilo
Anmurza mengatakan perlu kewaspadaan mulai dari Disnak, pedagang maupun konsumen untuk mencegah masuknya daging ilegal dari luar maupun daging yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masuk ke wilayah Lebak
Hasil pantauan tim di lapangan termasuk di beberapa pasar modern maupun pasar tradisional, hingga masuki H-1 Ramadhan tahun ini belum ditemukan adanya daging ilegal maupun daging yang tidak layak untuk dikonsumsi, seperti daging glonggongan maupun daging ayam tiren
BACA JUGA: Harga Beras Naik Bukan Karena Stok
"Alhamdulilah sejauh ini daging yang beredar di pasar kota Rangkasbitung, layak untuk dikonsumsi,"imbuhnya.Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wawan Kuswandi mengatakan, masuki H-2 puasa kali ini beberapa kebutuhan bahan pokok mulai melonjak naik
"Harga daging sapi tembus hingga harga Rp 70.000,/kg
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Awasi Peredaran Daging di Pasaran
Padahal sebelumnya harga daging sapi maupun kerbau hanya dijual dengan harga tertinggi sekitar Rp.60.000/Kg,"ujarnya seraya menambahkan, harga daging ayam potong yang naik mencapai sekitar 70 persenSebelumnya dijual dengan harga Rp16.000 Kg, saat ini dijual dengan harga mencapai Rp28.000/kg(jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontraktor Migas Asing Tak Bisa Gunakan Tax Treaty
Redaktur : Tim Redaksi