Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK

Senin, 09 Agustus 2010 – 20:44 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi di lingkungan BUMNNantinya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap BUMN

BACA JUGA: ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum


 
"Dengan program ini nantinya akan ditempatkan satuan kerja yang diberi nama unit pengendalian gratifikasi di BUMN
Keberadaan unit ini nantinya diharapkan bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan good corporate governance BUMN,’’ kata Mustafa dalam jumpa pers bersama dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantor Kementrian BUMN, Senin (9/8).

Mustafa menambahkan bahwa untuk proyek percontohan, programm itu akan diterapkan di PT Pertamina

BACA JUGA: 1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan

Alasannya, karena Pertamina dianggap sebagai BUMN yang paling siap terutama dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pendukung
"SDM-nya juga lebih baik dibandingkan BUMN lainnya dan skala bisnisnya cukup besar," sambungnya seraya menyebutkan, pembentukan unit pengendalian gratifikasi di Pertamina akan direalisasikan paling lambat pada bulan depan.

Sementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, unit pengendalian itu akan mepercepat proses pelaporan gratifkasi ke KPK

BACA JUGA: Penangkapan Baasyir Diduga Order AS

"Jadi nanti semua keraguan mengenai LHKPN bisa ditanyakan ke unit pengendalian grtaifikasi ini," ujarnya.

Haryono juga mengatakan, KPK dan Kementerian BUMN akan terus mendorong seluruh BUMN untuk lebih bersihDikatakan pula, meski Pertamina akan menjadi proyek percontohan namun tidak menutup kemungkinan BUMN lainnya yang cukup potensial dan dianggap siap  akan menginplementasi program unit pengendalian gratifikasi tersebut(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Baasyir: Penangkapan Hanya Rekayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler