JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi di lingkungan BUMNNantinya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap BUMN
BACA JUGA: ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum
"Dengan program ini nantinya akan ditempatkan satuan kerja yang diberi nama unit pengendalian gratifikasi di BUMN
Mustafa menambahkan bahwa untuk proyek percontohan, programm itu akan diterapkan di PT Pertamina
BACA JUGA: 1.097 Petinggi BUMN Belum Laporkan Kekayaan
Alasannya, karena Pertamina dianggap sebagai BUMN yang paling siap terutama dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pendukungSementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, unit pengendalian itu akan mepercepat proses pelaporan gratifkasi ke KPK
BACA JUGA: Penangkapan Baasyir Diduga Order AS
"Jadi nanti semua keraguan mengenai LHKPN bisa ditanyakan ke unit pengendalian grtaifikasi ini," ujarnya.Haryono juga mengatakan, KPK dan Kementerian BUMN akan terus mendorong seluruh BUMN untuk lebih bersihDikatakan pula, meski Pertamina akan menjadi proyek percontohan namun tidak menutup kemungkinan BUMN lainnya yang cukup potensial dan dianggap siap akan menginplementasi program unit pengendalian gratifikasi tersebut(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Baasyir: Penangkapan Hanya Rekayasa
Redaktur : Tim Redaksi