jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) mulai tahun depan mengubah mekanisme pemilihan rektor. Pasalnya, selama ini dalam setiap pemilihan rektor, isu suap selalu merebak.
"Kami ingin pemilihan rektor lebih transparan makanya kami menggandeng KPK, KASN, dan Ombudsman RI," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir dalam refleksi akhir tahun, Rabu (28/12).
BACA JUGA: Sikap Pemko Surabaya Dinilai Aneh
Keterlibatan tiga lembaga tersebut, menurut Nasir, untuk menjaga proses pemilihan dari KKN. Jangan ada lagi anggapan, yang modalnya besar pasti terpilih.
"Pemilihan rektor harus bebas KKN, tidak boleh ada suap menyuap," tegas Nasir.
BACA JUGA: Ditunggu Juklak Unas Versi Baru dari Pemerintah
Sekjen Kemristek Dikti Ainun Na'im, menambahka selama ini posisi Kemristek Dikti hanya sebatas memantau, kini tidak perannya diperluas lagi. Kementerian akan mengikuti proses pemilihan sejak awal dan menelusuri rekam jejak calon rektor.
"Meski begitu, pemerintah tetap memberikan porsi lebih besar kepada perguruan tinggi. Selain itu harus ada assessment kepada para calon rektor," tandasnya.
BACA JUGA: Pengamat: Roh UN Tidak Ada Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi UNBK 2017, Disdik Diminta Siapkan Komputer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad