Awiek: Narasi Pembubaran MUI Berlebihan dan Mengada-ada

Sabtu, 20 November 2021 – 10:55 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai narasi tentang pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ramai di media sosial ialah isu yang mengada-ada.

"Sangatlah berlebihan dan mengada-ada," kata Awiek sapaaan Achmad Baidowi dalam keterangan persnya, Sabtu (19/11).

BACA JUGA: MUI Menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88

Narasi pembubaran MUI ramai menyusul ditangkapnya seorang anggota lembaga tersebut yaitu Ustaz Ahmad Zain an-Najah (AZA) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

Menurut Awiek, keterlibatan Ustaz Ahmad dalam tindak pidana terorisme bukan mengatasnamakan MUI alias dilakukan pribadi.

BACA JUGA: Achmad Baidowi, Perpres Pendanaan Pesantren Menjadi Kado Hari Santri

"Keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan. Buktinya, lebih banyak pengurus MUI yang tak sependapat dengan aksi terorisme," ujar Ketua DPP PPP itu.

Toh, kata dia, MUI telah menonaktifkan Ustaz Ahmad setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Sikap itu menunjukkan komitmen lembaga yang dipimpin Miftachul Akhyar agar bersih dari oknum yang melakukan pidana.

BACA JUGA: Ada Teroris di MUI, Wamenag Keluarkan Pernyataan Tegas

"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apa lagi di dalamnya terdapat tokoh-tokoh kompeten di bidang keilmuan," beber dia.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah.

Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan.(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler