Ayah Biadab, 2 Putrinya Disetubuhi Bertahun-tahun

Senin, 20 November 2023 – 18:12 WIB
Seorang pria berinisial EP (43) ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang pria berinisial EP (43) ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dia menyetubuhi dua putri kandungnya, sampai tega melakukannya sekaligus.

BACA JUGA: Beritakan Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat, Wartawan Dianiaya, Pelaku Ditahan

Pria kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu kedua korban.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, EP ternyata sudah sejak lama menggauli dua putrinya itu.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Pemerkosaan WN Brasil di Bali, Lihat Tangannya Diborgol

Pertama dilakukan kepada putrinya berinisial AA sejak 2015 silam saat itu berusia 9 tahun. Di mana korban masih duduk di kursi Sekolah Dasar (SD) hingga 2022.

Kemudian putri keduanya AI dicabuli sejak 2021 hingga 2022. Korban saat itu usia 14 tahun, yang duduk di bangku SMP.

BACA JUGA: Grab Puji Respons Cepat Kepolisian di Bali Kawal Kasus dan Dampingi WNA Korban Pemerkosaan

“Perbuatan pelaku itu sudah berulang-ulang dilakukan,” kata Andrian kepada JPNN.com Senin (20/11).

Aksi EP dilakukan di rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Pelaku bahkan pernah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali secara bersama-sama secara bergantian dalam waktu dan tempat yang sama (threesome)," beber Andrian.

Prerbuatan EP terungkap pada Juni 2023 lalu. Saat itu, ibu korban diberitahu oleh calon menantunya, SA (23), bahwa AI telah disetubuhi oleh bapak kandungnya.

Korban selama ini tidak berani buka suara, karena diancam oleh pelaku. Namun, hal itu terungkap setelah korban hendak menikah.

Setelah ditanya ibunya, korban akhirnya mengakui perbuatan suaminya itu.

"Korban selama ini diam karena sering diancam oleh pelaku," kata Andrian.

Lalu, sang ibu bertanya kepada anaknya yang satu lagi, AA, apakah juga pernah dicabuli oleh bapaknya. Rupanya benar, AA juga mengalami hal yang sama.

Sang ibu tidak terima dan melaporkan suaminya ke Polsek Bagan Sinembah atas tindak pidana pencabulan yang disertai ancaman dan kekerasan pada Jumat 17 November 2023.

Setelah mendapat laporan, tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi serta kedua korban.

"Setelah terpenuhi dua alat bukti, pelaku EP ditangkap Polsek Bagan Sinembah. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkas Andrian. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru dari Polda Maluku Soal Kasus Pemerkosaan Oleh 2 Oknum Polisi, Hmmm


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler