BACA JUGA: Petani dan Nelayan Minta 10 Persen APBN
"Saya mau ambil anak saya di Arab," ungkap Dawud kepada JPNN, Rabu (22/6), di Gedung DPR RI.Darsem binti Dawud Tawar mendapat vonis hukuman pancung, karena membunuh majikannya yang seorang warga negara Yaman
BACA JUGA: Jadi Tahanan Kota, Mochtar Mohamad Malah Nyanyi-nyanyi
Darsem pun akhirnya lolos dari eksekusi mati, setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.Namun, ia harus membayar uang diyath sebesar Rp 4,7 miliar, yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan
Ayah Darsem mengakui, ia tahu kasus yang menimpa anaknya tersebut dari berita di televisi
BACA JUGA: Delapan Kementerian Diduga Gelapkan Dana Bansos Rp 2,4 Triliun
Ia pun mengaku merasa bimbangSebagai orang tua, Darsem anak satu-satunya itu, begitu disayanginyaApalagi, hampir enam tahun Dawud mengaku tidak pernah bertemu Darsem."Dia anak saya satu-satunyaSaya sudah enam tahun tidak bertemuSebagai ayah, saya sangat sedih," kata Dawud, tertunduk dengan mata berkaca-kacaIa mengaku memang sengaja datang dari Subang, Selasa (21/6) malam, untuk menemui anggota DPR RI.
"Saya sedihSaya harap pemerintah mentransfer dana ke Arab, biar anak saya bisa pulang," imbuh DawudSeperti diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan disetujui Komisi I DPR RI, sudah berencana untuk membayarkan dana Rp 4,7 miliar itu guna membebaskan Darsem(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Ditawari Jenguk Makam Ruyati di Makkah
Redaktur : Tim Redaksi