Delapan Kementerian Diduga Gelapkan Dana Bansos Rp 2,4 Triliun

Paling Besar Kemendiknas Menyusul Kemenpora

Rabu, 22 Juni 2011 – 06:30 WIB

JAKARTA ---Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2010 di delapan kementerianNilai totalnya terbilang fantastis, yakni Rp 2,435 triliun

BACA JUGA: Keluarga Ditawari Jenguk Makam Ruyati di Makkah

Data tersebut diangkat FITRA berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011.

"KPK harus segera melakukan penyelidikan," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, kemarin (21/6)
Dia menjelaskan anggaran bansos adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial terhadap dirinya.

"Dalam laporan BPK disebut sejumlah kementerian yang anggaran bansosnya tidak mengalir atau penyalurannya tidak sesuai peruntukan," ujar Uchok.

Dugaan penyimpangan paling besar terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), yakni mencapai Rp 1,49 triliun

BACA JUGA: Payudara Malinda Diganti Silikon Baru

Rinciannya adalah penyaluran tidak ada atau tidak lengkap laporan pertanggungjawaban keuangannnya sebesar Rp 1,425 triliun, dana tidak disalurkan atau mengendap di pihak ketiga sebesar Rp 69,33 miliar, dan penyaluran yang tidak sesuai peruntukan sejumlah Rp 438,67 juta.

"Semua ini mengindikasikan terjadinya peryimpangan anggaran yang serius di kementeriannya Pak M.Nuh," tegas Uchok.

Penyimpangan nomor dua terbesar ditemukan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang dinahkodai Andi Mallarangeng
Dananya mencapai Rp 407,8 miliar.

"Pantas saja pemuda dan olah raga kita tidak maju-maju dibandingkan negara lain

BACA JUGA: Keppres Baru untuk Busyro Segera Terbit

Soalnya anggaran bansos terjadi penyimpangan dalam penyalurannya," sindir Uchok.
Berturut -turut penyimpangan dana bansos lain adalah Kementerian Sosial sebesar Rp 236,510 miliar, Kementerian Kesehatan Rp 141,916 miliar, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 93,885 miliar, Kementerian Agama Rp 41,391 miliar, Kementerian Pertanian Rp 14,280 miliar, serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 4,328 miliar.

"Kami tidak habis heran, bagaimana bisa Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan sengaja dan begitu teganya tidak menyalurkan secara benar anggaran bansos itu," kata Uchok.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp 93,885 miliar itu sengaja hanya disimpan atau mengendap pada pihak ketiga, seperti bank, kelompok masyarakat, atau koperasi.

"Kementerian yang dipimpin Helmy Faishal Zaini itu harus segera mengembalikan anggaran bansos  yang tidak disalurkan tersebut bersama dengan bunganya," ujarnya.
 Terkait temuan BPK itu, FITRA mendesak DPR, khususnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk melakukan klarifikasi terhadap delapan kementerian(pri)

Usul Grafis/
Dana Bansos Tahun 2010 Yang Diduga Diselewengkan
1Kementerian Pendidikan Nasional Rp 1,49 triliun
2Kementerian Pemuda dan Olah Raga Rp 407,8 miliar
3Kementerian Sosial Rp 236,510 miliar
4Kementerian Kesehatan Rp 141,916 miliar
5Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 93,885 miliar
6Kementerian Agama Rp 41,391 miliar
7Kementerian Pertanian Rp 14,280 miliar
8Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 4,328 miliar.
Total : Rp 2,435 triliun
Sumber : FITRA berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sama-sama Sakit Jantung, Beda Perlakuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler