jpnn.com - PEKANBARU - Seorang ayah di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial YS (48) tega mencabuli anak kandungnya, sebut saja Mawar (12).
Perbuatan itu dilakukan YS seusai bercerai dengan istrinya.
BACA JUGA: Anak Korban Pencabulan Terinfeksi HIV, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Alasannya Ternyata
Perbuatan YS terbongkar setelah Mawar sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah.
“Awalnya korban bercerita kepada teman sekolahnya bahwa ayahnya sudah mencabulinya sejak Juli 2022 lalu,” kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Bunga Termakan Janji Manis Pacarnya yang Cabul, Ujungnya Pahit
Rekan Mawar yang mendengar cerita itu langsung memberitahu ibunya di rumah.
“Ibu rekan korban ini tidak terima dan melaporkan penatua setempat,” lanjutnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Riau Demo Lagi dengan 7 Tuntutan, soal BBM hingga Dosen Cabul
Kemudian, perbuatan YS langsung dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu.
YS pun langsung diringkus dan dijebloskan ke tahanan pada Selasa (20/9).
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatan itu bahwa benar dia telah mencabuli anak kandungnya,” tutup Misran. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito