jpnn.com - jpnn.com - Petugas dari Satresnarkoba Polresta Samarinda membekuk Suprapto alias Toto, 35, di kediamannya, Jalan H Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dia ditangkap, disaksikan istri dan anaknya yang baru berusia dua tahun.
BACA JUGA: Maling Menyamar, Santai Minum Kopi, Ikut Kejar Temannya
Aktivitas Toto sudah dipantau kepolisian sejak beberapa hari terakhir. Dalam penggerebekan itu, kepolisian mendapati tujuh paket sabu-sabu siap edar, serta empat ekstasi.
Penangkapan Toto disertai derai tawa anaknya yang belum tahu apa yang sedang terjadi terhadap ayahnya itu.
“Kasihan anak dan istri lihat saya diperlakukan begini (diperiksa),” ujar Toto, di sela menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.
BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,2 Miliar
Saat memberi keterangan, Toto mengatakan bertransaksi dengan bandar lain dengan ponsel pribadi.
Dia mengungkap narkoba yang dia miliki sedianya lebih banyak dari temuan polisi. “Ada orang menawarkan dengan harga murah. Saya ambil banyak dan baru saya bayar sebagian,” ujar Toto, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba
Kegiatan menyalahgunakan narkoba pun sudah dia lalui sejak beberapa tahun terakhir. sempat berhenti, belakangan kegiatan negatif itu kambuh lagi.
Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Ipda Edi Santoso mengatakan, yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar buruan anggota.
“Bisnisnya sudah kami endus sejak sepekan,” ungkap Edi. Perwira berpangkat balok satu itu berpesan agar masyarakat mampu menjauhi narkoba.
Sebab, cepat atau lambat, mereka yang terlibat narkoba pasti akan tertangkap. (*/dra/ndy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aa Gatot Curhat tentang Anaknya yang Tertahan di RS
Redaktur & Reporter : Soetomo