jpnn.com - jpnn.com - Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 875,05 gram sabu-sabu dan 1.655 butir ekstasi di Mapolda Sumsel, Jumat (27/1).
Narkoba senilai Rp4,2 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan selama Januari. Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar.
BACA JUGA: Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba
Sebelumnya, sekitar sebulan lalu, tepatnya 9 Desember 2016. Ditresnarkoba Polda Sumsel juga memusnahkan 898,18 gram sabu-sabu.
“Semua narkoba yang dimusnahkan ini kalau dikonversikan dengan uang kira-kira senilai Rp4,2 miliar,” kata Asep seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Aa Gatot Curhat tentang Anaknya yang Tertahan di RS
Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus mulai 1-26 Januari 2017.
Menurut Asep, semua narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Kemudian masuk ke Sumatera Utara lewat jalur laut. Lalu, menyebar ke Sumsel melalui jalur darat lewat banyak pintu masuk perbatasan.
BACA JUGA: Astaga, Nekat Banget Transaksi Narkoba di Depan Istana
“Kami terus mendeteksi jalur-jalur distribusi narkoba dari luar ke wilayah Sumsel,” tuturnya. Untuk para pemain dan bandar narkoba sudah diingatkan untuk bertobat. “Tidak ada ampun jika melawan,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus dari 5 tersangka yang diringkus pihaknya. Mereka, Syahbani, Efriansyah, Sukardi, Ismail, dan Marsum.
“Modus peredaran narkoba terus berubah. Begitu juga jenisnya, semakin banyak,” lanjutnya.
Tommy membenarkan kalau Sumsel bukan lagi sekedar tempat transit, tapi sudah menjadi tujuan utama peredaran narkoba.(vis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pencuci Uang Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi