jpnn.com - DEPOK - Alfinus Riman, 23, warga Kampung Cikumpa, RT04/05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terpaksa harus berlebaran di dalam jeruji besi tanpa anak dan istrinya.
Pasalnya, ayah dua anak ini nekat mencuri milik tetangganya sendiri bernama Mutiya, 30 untuk membeli susu anaknya.
BACA JUGA: ABG Belasan Tahun Diduga Dibunuh Pacar Sendiri
Sebelum diserahkan ke polisi, pria berprofesi sebagai petugas cleaning service di salah satu pusat pertokoan Depok sempat menjadi bulan-bulan massa. Namun, aksi main hakim sendiri tidak berlangsung lama karena diredam salah satu warga.
Menurut Mutiya, saksti mata yang juga korban pencurian, tertangkapnya Alfinus itu terjadi saat dirinya hendak mempersiapkan santap sahur suami dan anaknya di dapur rumah mereka.
BACA JUGA: KPAI: Biarkan Proses Hukum Berjalan
Ketika itu dirinya melihat suara bunyi engsel pintu seperti dipatahkan seseorang dari bagian belakang rumah. Curiga dengan asal suara itu ibu satu anak itu mendekati asal suara tersebut.
Saat itu pula dirinya melihat Afianus sudah berada di dalam dapur sedang menutup pintu belakang.
BACA JUGA: Guru Ditahan, JIS Anggap Polisi Langgar HAM
”Saya spontan teriak maling dengan kencang, sampai suami dan tetangga bangun. Kaget malingnya sudah mau mau ke ruang tamu dari pintu elakang. Untungnya saya tidak dikejar dan ditusuk pakai obeng. Warga dan suami saya yang mukulin malingnya di dalam rumah,” katanya kepada INDOPOS (JPNN Grup), di Polsek Sukmajaya, kemarin.
Usai dikeroyok, sambung Mutiya, pelaku yang merupakan tetangga dekatnya itu pun dibawa warga ke kantor polisi.
Yang membuatnya paling terkejut, sebelum diserahkan ke Polsek Sukmajaya tetangganya itu beralibi nekat mencuri lantaran tersedak kebutuhan hidup. Terutama membeli susu dua anaknya yang masih balita. Namun, jika hal itu dibiarkan maka aksi pencurian lain bisa saja dilakukan Alfianus.
”Siapa sih yang tega liat kejadian seperti itu, apalagi mencuri untuk beli susu anak. Saya tau pak Alfianus seperti itu karena alasan yang tepat, tetapi tetap saja melanggar hukum. Nanti saya pikirkan lagi mau damai atau tidak," ungkapnya.
Di depan penyidik, Alfianus mengaku, berani mencuri di rumah tetangganya itu lantaran terdesak kebutuhan hidup terutama untuk membeli susu bagi kedua anaknya yang masih kecil.
Serta ditambah kebutuhan lain untuk Lebaran bersama anak dan istrinya. Sebab, penghasilannya sebagai pembersih lantai pertokoan itu tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangganya setiap bulan.
”Niatnya mau ambil perhiasan atau barang berharga di rumah itu. Ya kalau berhasil uangnya bisa buat beli susu dan beli baju lebaran. Mana cukup penghasilan Rp 600 ribu/bulan menghidupi dua anak, istri dan bayar rumah kontrakan," tuturnya.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo mengatakan, pelaku dibawa oleh warga ke Mapolsek Sukmajaya, pada Selasa (15/7) dini hari, dalam keadaan babak belur. Beberapa warga pun membuat laporan jika tersangka dihakimi warga lantaran kedapatan hendak mencuri dilingkungan setempat.
”Pengakuan pelaku pada kami nekat mencuri di rumah tetangganya karena terdesaak kebutuhan uang untuk membeli susu dua anaknya yang berusia 6 tahun. Selain beli beli susu, katanya juga untuk kebutuhan Lebaran,” tuturnya.
Namun demikian, sambung Agus, berdasarkan sisi kemanusiaan pihaknya tengah berupaya memediasi agar korban dan pelaku berdamai, serta kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan.
Hal itu dilakukan lantaran pelaku memang merupakan warga tak mampu yang membutuhkan uang guna memenuhi gizi anaknya tersebut. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Guru JIS: Suami Saya Polos
Redaktur : Tim Redaksi