jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan Jakarta International School (JIS), jangan terkesan membangun opini publik seolah mengesankan gurunya tidak terlibat.
Menurut Asrorun, biarkan saja proses hukum yang menunjukkan apakah guru yang jadi tersangka dan sudah dijebloskan ke sel itu bersalah atau tidak.
BACA JUGA: Guru Ditahan, JIS Anggap Polisi Langgar HAM
"Biarlah proses hukum yang akan menunjukkan salah atau tidak. Tidak dengan membangun opini seperti itu," kata Asrorun di Bareskrim Polri, Selasa (15/7).
KPAI mempersilahkan kepada polisi untuk memeroses lebih lanjut dan terbuka. Ia mengingatkan polisi tidak perlu takut. "Kita minta polisi profesional melakukan langkah-langkah, sambil kita melakukan pemantauan dan pengawasan," kata Asrorun. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Istri Guru JIS: Suami Saya Polos
BACA JUGA: Yakin Penahanan Tersangka Sodomi JIS Sesuai Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polda Tahan Guru JIS
Redaktur : Tim Redaksi