Ayah Ikat Anak di Ranjang, Lalu Menghajarnya Sampai Tewas

Selasa, 29 Maret 2016 – 08:06 WIB
Mochamad Chotib menutupi wajahnya dengan tangan. FOTO: JAWA POS GROUP

jpnn.com - MOJOKERTO – Tindak penganiayaan berat hingga berakibat tewasnya korban menggemparkan warga Dusun Kedungsumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Mochamad Chotib, 65, tega menghabisi nyawa putranya, Zainul Anami, 31, karena merasa jengkel.

Sebab, anak bungsunya itu sering berulah dan membuat onar terhadap keluarga maupun warga sekitar rumahnya. Selain itu, gangguan jiwa berat yang selama ini diidap korban membuat Chotib akhirnya bertindak kalap.

BACA JUGA: Calon Sarjana Jadi Kurir Narkoba, Ya Begini Hasilnya...

Aksi penganiayaan yang menewaskan Zainul tersebut sebenarnya terjadi Minggu lalu (20/3) sekitar pukul 02.45. Namun, kejanggalan atas penyebab kematian korban terungkap sehari setelah jenazahnya dimakamkan.

Polisi mendapatkan laporan dari warga yang menemukan adanya bekas tindak kekerasan di leher dan kepala korban sebelum dimakamkan. Padahal, Chotib mengaku kepada warga bahwa anaknya meninggal karena kecelakaan.

BACA JUGA: Ayah Kandung Tega Bunuh Anak Keterbelakangan Mental

Meski sempat membantah, Chotib akhirnya tidak dapat berkelit. Dia langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Jetis.

Untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kemarin pagi (28/3) petugas Polres Mojokerto Kota yang dibantu tim dari DVI (Disaster Victim Identification) dan Forensik Polda Jatim membongkar makam Zainul guna melakukan otopsi jasad korban di makam umum dusun setempat.

BACA JUGA: Kepepet Pacar Hamil Minta Dinikahi, Pemuda Bertato Sikat Motor

Sekitar pukul 09.00, petugas gabungan mengangkat jasad korban yang sudah seminggu berada di liang lahat. Garis polisi dan tirai putih dipasang di depan TPU Kedungsumur-Sonosari untuk menghalau warga yang menyaksikan proses otopsi.

’’Korban meninggal tidak wajar. Anggota kami mendapat informasi bahwa korban diduga dianiaya ayahnya sebelum meninggal,’ kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja kemarin.

Dia menuturkan, kronologi tewasnya Zainul terungkap saat polisi mendapat video rekaman CCTV milik sebuah warnet yang berada tidak jauh dari rumah Chotib. Dalam video tersebut, terekam jelas aksi penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan Chotib dan dibantu Mochamad Ichsan, 50, seorang penjual nasi goreng yang juga tetangganya.

Saat itu, amarah Chotib tidak terbendung karena menjadi sasaran amuk Zainul yang menyerang dirinya sekitar satu jam sebelum penganiayaan. 

Zainul mengaku dipukuli anaknya tersebut dengan tongkat pramuka. ’’Sebelumnya, pelaku yang tidur dipukuli terlebih dulu oleh korban. Pelaku marah dan mengejar korban yang keluar rumah dan lari ke arah utara,” ungkap Nyoman.

Karena merasa kesal atas tindakan anaknya, Chotib lalu mengejar korban. Selanjutnya, Chotib yang dibantu Ichsan terlibat perkelahian dengan anaknya di depan sebuah warnet di Jalan Raya Canggu. Ichsan membantu Chotib menangkap Zainul. Korban kemudian diikat dan diseret ke dalam rumah. 

’’Korban ditangkap, lalu disekap di dalam kamar dan diikat di ranjang,’’ beber Nyoman.

Penyiksaan tak berhenti sampai di situ. Di dalam rumah, Zainul yang sudah tak berdaya berulang-ulang mengalami penganiayaan. 

Chotib memukulinya dengan sebilah balok kayu sepanjang 121 cm. Balok kayu dipukulkan berulang-ulang hingga Zainul mengembuskan napas terakhir di tangan ayahnya sendiri. Korban mengalami luka memar di bagian leher dan kepala bagian belakang.

Mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa, Chotib kemudian keluar rumah. Dia mengabarkan kepada tetangga bahwa anaknya meninggal akibat kecelakaan.

Akhirnya, polisi menemukan alat bukti dua bilah balok kayu dari rumah tersangka dan rekaman CCTV dari warnet.

Atas perbuatannya, Chotib dan Ichsan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup. ’’Kedua tersangka kami jerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. Sebab, pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan ini,’’ terang Kapolsek Jetis Kompol Andik Siswiyono. (far/abi/c17/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai PNS, Hati-hati Penipu Nyamar jadi Pegawai Bank


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler