Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong

Selasa, 25 Juli 2023 – 16:25 WIB
KS warga Aceh yang ditangkap karena menipu warga Riau. Modusnya calo masuk PNS. Foto:Polres Inhu.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Wanita berinisial KS (53) ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), lantaran menipu warga di Kecamatan Siberida dengan modus membuka jalur masuk menjadi PNS tanpa seleksi. Dia meraup keuntungan total Rp 226 juta dari kejahatan tersebut

Korbannya adalah seorang pria berinisial SK (49) yang ingin anaknya jadi pegawai negeri sipil .

BACA JUGA: Tak Ada Rekrutmen CPNS, Banyak Guru Pensiun, Jumlah PNS Turun, Inilah Solusinya

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pihaknya telah menangkap KS di rumahnya yang berada di Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, Aceh, pada Minggu, 23 Juli 2023, pukul 01.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari korban kami langsung kami tangkap di rumahnya yang berada di Aceh,” kata Dody pada Selasa (25/7).

BACA JUGA: Waspada! Penipuan Rekrutmen yang Mengatasnamakan PLN

Dody menjelaskan bahwa kasus penipuan itu terjadi pada Juli 2021 lalu, ketika itu, korban SK awalnya didatangi temannya.

Teman SK mengaku memiliki kenalan yang berdomisili di Langsa, Aceh dan bisa membantu anak korban masuk sebagai CPNS tanpa seleksi dan tes. Namun, harus membayar dengan sejumlah uang.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

SK tertarik dengan tawaran itu. Dia kemudian menghubungi rekannya tersebut pada Kamis 26 Agustus 2021 dan mengungkapkan niat ingin memasukkan anaknya menjadi CPNS.

Namun, dia meminta pembayaran dilakukan dengan cara dicicil. Selanjutnya, SK dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, untuk menemui orang yang bisa membantu anaknya masuk CPNS.

Di hotel SK bertemu dengan wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenal.

“Awalnya korban menyerahkan uang tunai Rp 40 juta pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh,” jelas Dody.

Kemudian pada 21 September 2021 SK  kembali ke hotel tersebut untuk menjumpai perempuan itu dan menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan, anaknya bisa menjadi CPNS.

“Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening pelaku. Hingga total uang yang sudah diserahkan pada pelaku sebanyak Rp 226 juta,” lanjutnya Dody.

Meski sudah membayar Rp 226 juta ternyata anak SK tak kunjung diangkat menjadi PNS.

Merasa sudah ditipu, SK akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberida.

Selain tersangka KS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, satu buku tabungan dan kartu ATM.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses lebih lanjut," tutur Dody. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler