Oknum ASN Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD

Jumat, 07 September 2018 – 19:04 WIB
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, PALUTA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Padanglawas Utara (Paluta), Sumut, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

Oknum ASN berinisial AKH itu, diketahui beralamat di Kecamatan Padang Bolak.

BACA JUGA: 8 Bulan Buron, Terpidana Kasus Cabul Diciduk di Lorong Koni

Orang tua korban, H, membenarkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) telah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan.

Katanya, kasus pencabulan ini terjadi sekitar dua tahun lalu saat anaknya masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

BACA JUGA: Dua Lapo Tuak di Paluta Dibakar Ratusan Ibu-ibu

Kejadian ini diketahui berawal dari tingkah laku anaknya yang mulai mencurigakan dan berperilaku menyimpang.

Merasa ada yang mencurigakan, dia selaku orang tua pun lalu menginterogasi anaknya dan saat diinterogasi itulah anaknya mengaku pernah dicabuli AKH.

BACA JUGA: Kusor Dilaporkan Hilang, Ternyata Tewas Tergantung di Kebun

“Memang sudah dilaporkan ke Polres Tapsel. Anak saya mengakui bahwa memang terlaporlah pelakunya makanya kita laporkan ke polisi,” katanya.

Mendengar pengakuan anaknya itu, dia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tapsel dengan nomor: LP/213/VIII/2018/SU/Tapsel tertanggal 13 Agustus 2018.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar ada laporan dan sedang di tindak lanjuti,” kata AKP Ismawansa, Selasa (4/9).

Masih kata AKP Ismawansa, terlapor atas nama AKH sudah dipanggil dan diperiksa namun si terlapor belum mengakui perbuatannya yang dituduhkan kepada nya.

“Sudah diperiksa terlapor, namun tidak mengakui perbuatannya. Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti lain,” pungkasnya. (ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, Mantan Striker PSMS Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler