Ayah Tiri Bejat Tengah Beraksi, NS Tiba-tiba Menjerit, Sang Ibu Akhirnya Tahu

Jumat, 09 Oktober 2020 – 21:47 WIB
Korban bersama ibunya saat melapor ke Polrestabes Palembang. Foto: dey/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Titin Hartati, 40, bersama putrinya berinisial NS, mendatangi Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10).

Titin hendak melaporkan Maman suami sirinya ke polisi, karena telah menggauli putrinya sejak April 2016.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

Menurut korban NS, ayah tirinya melakukan perbuatan tersebut di rumah pada saat ibunya sedang pergi keluar untuk bekerja.

Aksi ayah tirinya akhirnya diketahui ibu korban tadi malam, karena anaknya tiba-tiba menjerit dan minta diantarkan ke rumah neneknya.

BACA JUGA: Kakek Ikat Tangan Cucu Saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Aneh, Tak Disangka

”Setelah sampai di rumah neneknya anak saya bercerita kepada kami kalau selama ini dia selalu digauli ayahnya. Semula dirayu dari dipegang buah dadanya sampai kemaluannya,” aku ibunya.

Korban tak berani melawan karena diancam. Tidak terima anaknya menjadi korban, Titin bersama anaknya melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang, Jumat, (9/10).

BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya

Lanjut, Titin, dia sudah membangun rumah tangga dengan pelaku kurang lebih 14 tahun.

”Kami mempunyai satu anak dari hasil pernikahan kami. Sedangkan yang jadi korban ini anak kandung yang saya bawa dari suami terdahulu,” jelasnya.

Titin berharap dengan kejadian tersebut pelaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

“Saya benar-benar tidak terima karena ini bisa merenggut masa depan anak saya dan saya berharap pelaku ditangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” jelasnya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan mengenai persetubuhan terhadap anak.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

“Laporan korban sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tutupnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler