Ayah Tiri Tega Lempar Bayi ke Tembok karena Tidur Terganggu

Kamis, 29 Agustus 2019 – 11:22 WIB
Pelaku pembunuhan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Roni Andriawan (39), tega membunuh anak tirinya yang masih berusia 15 bulan berinsial D. Bocah malang itu meninggal dengan luka dalam di bagian kepala yang cukup parah. Sempat dilakukan perawatan di rumah sakit, namun nyawa D tetap tak tertolong.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di kampung Ceper, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/8) lalu sekira pukul 16.00. Kejadian ini dilaporkan warga kepada polisi beberapa jam setelahnya.

BACA JUGA: Baru Enam Hari Menikah, Ayah Tiri Tega Berbuat Keji, Bayi Sang Istri Dilempar ke Tembok

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, saat itu warga menyampaikan kepada petugas bahwa ada balita meninggal mendadak, padahal sebelumnya dalam kondisi sehat. Setelah dicek ke Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang, memang betul ada balita meninggal.

Melihat kondisi korban saat itu meninggal tidak wajar, jajaran Polsek Serang Baru kemudian menghubungi Polres Metro Bekasi untuk melakukan identifikasi.

BACA JUGA: Obat Nyamuk Membakar Satu Bangunan Rumah di Bekasi

“Kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak wajar selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).

BACA JUGA: Anak Dibunuh Ayah Tiri, Ibu Kandung Jadi Tersangka

BACA JUGA: Soal Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri: Ini Jenis Kelaminnya Beda

Atas temuan tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah korban. Serta memintai keterangan beberapa orang saksi. Didapati fakta, tersangka Roni adalah orang terakhir bersama korban.

“Roni diamankan di Polsek Serang Baru kemudian dilakukan koordinasi dengan unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara bersama Wakasat Reskrim di Polsek Serang Baru karena keterangan Roni selalu berbelit-belit,” imbuh Wito.

Dari hasil autopsi diketahui korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala sehingga organ otak pendarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Ibu-Anak Dibunuh lalu Dikarungi

Saat rekonstruksi, Roni mengakui melempar korban sebanyak tiga kali. Dua di antaranya kepala korban terbentur tembok. “Alasannya karena korban mengganggu Roni yang sedang tiduran dan korban dianggap rewel,” tambah Wito.

Setelah melempar korban, Roni kemudian ke toilet dengan dalih sakit perut. Saat istri siri yang baru dinikahi masuk ke kamar, kaget melihat kondisi anaknya yang sudah lemas. Akhirnya dibawa ke klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Sesampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan rangkaian tersebut dan gelar perkara, Roni ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wito. (jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler