Baru Enam Hari Menikah, Ayah Tiri Tega Berbuat Keji, Bayi Sang Istri Dilempar ke Tembok

Kamis, 29 Agustus 2019 – 03:45 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, BEKASI - Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.

Mirisnya lagi, pelaku ternyata baru enam hari menikahi ibu korban, Danis Aprilia.

BACA JUGA: Obat Nyamuk Membakar Satu Bangunan Rumah di Bekasi

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Perisitiwa keji itu terjadi terjadi Senin (26/8) di rumah mereka di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Soal Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri: Ini Jenis Kelaminnya Beda

Meski sempat dapat perawatan, namun nyawa korban tetap tak tertolong.

“Korban meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang,” kata Kapolsek Serang Baru Bekasi, AKP Wito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8)

BACA JUGA: Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan ini lantaran kesal korban menangis terus saat ditinggal bersamanya.

Korban saat itu padahal sedang sakit panas. Roni coba mengobati korban dengan memberi obat dicampur kelapa hijau. Tetapi, cara tersebut tetap tak membuat korban diam.

Karena kekesalanya memuncak lantas pelaku melempar korban hingga kepalanya terbentur tembok. Bahkan hal ini tidak sekali dilakukannya. Setelahnya dia pura-pura ke kamar mandi. Kemudian, saat istrinya kembali D ditemukan tak sadarkan diri.

D pun kemudian dibawa ke Klinik Anisa, karena kondisi parah, akhirnya dirujuk ke RS Budi Asih. Tetapi, sesampainya di sana nyawanya sudah dinyatakan tiada.

BACA JUGA: Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

“Roni Andrian mengakui kalau melemparkan tubuh korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyebut hasil autopsi RS Polri Kramat Jati menyebut D mengalami kekerasan tumpul di kepala.

Pelaku sendiri langsung diciduk karena semua sangkaan mengarah padanya. Selain menahan Roni, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.

“Organ otak ditemukan pendarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas,” kata Kapolsek.(dhe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekasi Krisis Air Bersih, PDAM Kurangi Produksi ke Pelanggan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler