Ayo Ngaku! Siapa Penghalang Tim Pencari Fakta Testimoni Fredi?

Senin, 22 Agustus 2016 – 20:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) masih menelusuri kebenaran di balik testimoni Fredi Budiman, yang diekspos oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar. 

Namun, tim yang diinisiasi oleh Polri itu selalu terbentur saat mengusut kebenaran tersebut.

BACA JUGA: Desa Membantu Kota, Bukan Sebaliknya

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, ‎salah satunya ialah saat tim TPFG menggali keterangan dari salah satu teman Fredi, Jusman. "Berkaitan dengan pemeriksaan atau mencari bahan keterangan dari saudara Jusman, terpidana yang saat ini berada di Nias. Tapi informasinya pada waktu itu belum mendapat izin dari kalapas jadi akhirnya tim kembali ke Jakarta," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).

‎‎"Tim investigasi ini membawa surat resmi tapi kami mendapat info kepala lapas tidak mengizinkan. Kami belum tahu apakah ini menghalang-halangi," imbuh Boy.

BACA JUGA: Bos Agung Podomoro Klaim tak Mampu Pengaruhi DPRD

Dia juga mengaku, tim kesulitan mendapatkan video rekaman Fredi ‎yang dikabarkan sempat dibuat sebelum gembong narkoba itu dieksekusi. Video dibuat sehari sebelum regu tembak mengeksekusi mati Fredi.‎

"Demikian juga berkaitan dengan masalah video yang disebut (direkam) jelang pelaksanaan eksekusi. Informasi sementara, video itu berada di staf Kemenkumham. Perlu upaya koordinasi lebih lanjut lagi‎," terang Boy.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Tersangka Suap Proyek Pupuk ke Tahanan

‎Sejauh ini, kata Boy, tim akan berkoordinasi kembali dengan Kemenkumham untuk meminjam rekaman tersebut. "Perlu upaya koordinasi lebih lanjut lagi. Tetapi yang jelas video itu apa, secara garis besar isinya kami belum mendapat kepastian. "Kami akan tempuh dengan prosedur. Kami kan ingin mencari penjelasan," tambah mantan Kapolda Banten ini. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi Yang Belum Punya e-KTP, Please..Simak Imbauan Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler