Bagi Yang Belum Punya e-KTP, Please..Simak Imbauan Ini

Senin, 22 Agustus 2016 – 19:16 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap sekitar 13 juta wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), bisa meluangkan waktu sejenak ke kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait. 

Sehingga target perekaman 183 wajib e-KTP terpenuhi hingga 30 September mendatang. "Kami mengimbau, mudah-mudahan September ini (tercapai). Kami akan melihat sampai sejauh mana yang 13 jutaan (belum melakukan perekaman) bisa optimal," ujar Tjahjo, Senin (22/8).

BACA JUGA: Permohonan Ahok di MK Masih Banyak Cacat

Meski ditargetkan rampung 30 September, Tjahjo menyatakan perekaman e-KTP akan tetap berjalan setelah tanggal tersebut. Karena pada prinsipnya, pemerintah melayani masyarakat sepanjang masa, setiap hari. 

"Karena ada yang meninggal, ada yang pindah kota, ada yang status dari bujangan menikah, ada yang usia menginjak dewasa. Dia kan harus punya e-KTP. Makanya pelayanan akta kelahiran, e-KTP setiap hari terus menerus. Ini yang kami coba optimalkan," ujar Tjahjo. 

BACA JUGA: Kedua Staf Damayanti Dituntut Lima Tahun Penjara

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap anggaran bagi perekaman data kependudukan di 2017 dapat disetujui, sehingga nantinya tiap kecamatan di seluruh Indonesia, bisa memiliki alat perekam data. 

"Jadi tidak harus petugas kecamatan mengumpulkan data dulu, setelah menumpuk baru dibawa ke kabupatten dan dikirim ke Jakarta. Sekarang bisa secara online langsung teridenifikasi di tiap-tiap kecamatan," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ada Uang Mengalir ke Nusron Wahid?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Ada Uang dari Kurir Suap untuk Nusron Wahid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler