Ayolah, Pemkab Ikut Perjuangkan Nasib Honorer K2 Tua

Rabu, 12 September 2018 – 05:14 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pemkab Kotawaringin Timur, Kalteng, diharapkan ikut memperjuangkan nasib honorer K2, khususnya yang telah lama mengabdi agar mendapat prioritas dalam seleksi CPNS 2018.

”Pemerintah daerah harus hadir. Setidaknya ada upaya memperjuangkan mereka yang sudah lama mengabdi untuk diprioritaskan diangkat menjadi CPNS,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ketum Honorer K2: Kami Siapkan Kejutan biar Mereka Sadar

Dia menuturkan, kehadiran pemkab memperjuangkan honorer yang sudah lama mengabdi, maka akan memperlihatkan pemerintah masih peduli dan berpihak pada mereka. Apabila dalam tes nantinya banyak honorer yang lama mengabdi tak lulus CPNS, hal itu dinilai tak adil. Pemkab akan dianggap abai terhadap nasib mereka.

Supriadi beranggapan, honorer lebih menguasai bidang pekerjaan karena telah memiliki pengalaman. Hal itulah yang menjadi pertimbangan agar honorer bisa lebih diprioritaskan.

BACA JUGA: Ingat ya, Sudah 1,1 Juta Honorer Diangkat jadi PNS

Dia juga berharap agar pemerintah kembali membuka pengangkatan langsung pegawai honorer menjadi PNS.

”Apalagi pak Presiden menyatakan guru honorer masuk dalam prioritas CPNS, artinya itu ada ruang dan peluang yang harus diperjuangkan pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Karawang Tolak Rekrutmen CPNS Jalur Umum

Pemerintah sebelumnya membuka lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah membuka pendaftaran untuk pelamar umum dan khusus.

BACA JUGA: Dengar Syarat Usia Tes CPNS 2018, Guru Honorer K2 Pingsan

Salah satu kelompok pelamar khusus itu adalah bagi tenaga honorer K2 yang berprofesi guru dan tenaga kesehatan. Namun, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama. (ang/dc/rin/sla/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Tagih Janji Menteri Syafruddin


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler