Ayu Ting Ting Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Kamis, 24 Maret 2022 – 14:47 WIB
Ayu Ting Ting Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Tak sendirian, Ayu Ting Ting turut didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

BACA JUGA: Luhut Binsar Perlu Tahu, Haris Azhar Cs Merancang Perlawanan Lebih Besar

Pelantun Alamat Palsu itu pun mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kedatangannya itu dikabarkan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD).

BACA JUGA: Oknum Polisi Berulah Lagi, Briptu WN Lepaskan Tembakan di Depok, Dor

Ayu Ting Ting sendiri enggan berkomentar soal kedatangannya hari ini.

Sang kuasa hukum pun hanya menjelaskan kedatangan mereka untuk menyelesaikan masalah.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kekayaan Juragan 99 Diragukan, Jefri Nichol Merasa...

"Menyelesaikan masalah," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Ayu Ting Ting memang sempat melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Sandy Arifin pun membenarkan kedatangannya terkait laporan itu.

Namun, belum diketahui alasan Ayu Ting Ting dan tim kuasa hukumnya ke sana.

Pelantun Sambalado itu hanya meminta doa saat ditanyai persoalan tersebut.

"Iya doain saja ya," kata Ayu Ting Ting.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD) dengan dua kasus yang berbeda.

Pertama, pelantun Sambalado itu melaporkan pemilik akun gundik_empang yang diduga KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kedua, Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tolak Laporan Haris Azhar Cs Terhadap Luhut, KontraS Merespons Begini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler