JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan Nasional Indonesia (KNPI) ternyata tak membuat kubu Azis Syamsuddin surut langkahLangkah-langkah Azis Syamsuddin yang terus-menerus mengatasnamakan KNPI, mengundang kecaman dari kubu Ahmad Doli.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Zulhendri Hasan, menyayangkan tindakan Azis Syamsuddin yang tetap mengatasnamakan KNPI
BACA JUGA: Uang Korupsi Dikembalikan, Kejagung Tangguhkan Penahanan
"Agar semua pihak paham bahwa KNPI yang sah secara hukum adalah KNPI di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum dan Pahlevi Pangerang sebagai Sekjen," kata Zulhendri di Jakarta, Jumat (27/5).Seperti diketahui, akhir-akhir ini Azis dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum KNPI menemui sejumlah pihak seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Panglima TNI, ataupun tokoh-tokoh lainnya.
Zulhendri menambahkan, sebenarnya bukan masalah jika Azis bertemu dengan pihak manapun
BACA JUGA: Yakin Tak Ada Unsur Pidana, Mahfud Siap Diperiksa KPK
Zulhendri mengingatkan bahwa Azis sebagai penyandang gelar doktor di bidang hukum mantan pengacara, kini juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum
BACA JUGA: Kementan Kekurangan Pegawai Ahli Pertanian
Karenanya, Zulhendri menilai Azis tak mengerti hukum karena masih saja mengatasnamakan diri sengai Ketua Umum KNPIZulhendri pun menuding tindakan Azis itu tak terlepas dari kepentingan politik pribadiMenurutnya, tindakan Azis itu terkait dengan ambisi politiknya untuk maju di Pemilukada DKI Jakarta, tahun depan"Kita tidak bisa mentolerir jika Azis mengatasnamakan KNPI tetapi untuk kepentingan personalnya," tandasnya
Sedangkan Sekretaris DPD KNPI Jakarta, Dondy, menegaskan, KNPI DKI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan adalah sarana pengabdian pemuda dalam pengembangan duniaKarenanya, ia tak ingin KNPI dijadikan kendaraan politi"Kita juga tidak sepakat jika KNPU dipergunakan untuk kepentingan politik praktis," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KNPI terbelah menjadi dua kubuKNPI kubu Ahmad Doli Kurnia adalah hasil Kongres XII KNPI di Ancol pada 25-28 Oktober 2008Sedangkan pesaingnya adalah KNPI kubu Azis Syamsuddin.
Sengketa perebutan kursi kepengurusan KNPI akhirnya bergulir ke pengadilanNamun pada pertengahan Desember 2010 lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa KNPI kubu Ahmad Doli Kurnia hasil Kongres XII KNPI di Ancol sebagai pengurus KNPI yang sah(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Nazaruddin Tunggu Pemeriksaan Atas Menpora
Redaktur : Tim Redaksi