Aziz Yanuar: Tak Ajukan Banding Bukan Berarti Habib Rizieq Akui Kesalahan

Sabtu, 29 Mei 2021 – 01:00 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab masih pikir-pikir atas putusan delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait perkara kerumunan di Petamburan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya memang belum mengajukan banding.

BACA JUGA: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Aziz Yanuar: Saya Bersyukur, Alhamdulillah

“Belum diputuskan,” kata dia kepada JPNN, Jumat (28/5) malam.

Aziz pun membantah keras anggapan bahwa dengan tidak diajukannya banding, maka Habib Rizieq mengakui kesalahannya.

BACA JUGA: Kopral tidak Jera Dipenjara, Kini Masuk Lagi, Rasain!

“Dengan kami ajukan pembelaan dan minta dibebaskan waktu sidang maka jelas kami tidak bersalah,” kata Aziz

Aziz menuding ada yang sengaja menggulirkan isu Habib Rizieq mengakui kesalahannya sehingga tak langsung ajukan banding.

BACA JUGA: Orang Tua Yuliana Hanya Bisa Menangis Pijar di Atas Bak Mobil Polisi

“Ini ngawur,” tegas Aziz. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler