Azwar Anas Berharap Pilgub Sumbar Berjalan Tanpa Saling Menjatuhkan

Senin, 07 Desember 2020 – 03:01 WIB
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional Letjen (Purn) Ir Azwar Anas Datuak Rajo Sulaiman bereaksi atas penetapan calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi sebagai tersangka oleh kepolisian.

Dia meminta jangan saling menjatuhkan kompetitor apalagi dengan upaya-upaya hukum.

BACA JUGA: Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Seperti ini Imbauan Mendagri

Azwar Anas berharap agar Pilgub Sumbar berjalan lebih bermartabat.

Menjual program tanpa menyebarkan fitnah dan upaya-upaya lainnya yang dapat mencoreng semangat demokrasi.

BACA JUGA: Respons Margarito Terkait Penetapan Tersangka Terhadap Cagub Sumbar

"Tidak baik saling lapor melaporkan untuk menjatuhkan lawan politik. Jangan saling menjatuhkan, jangan saling fitnah," katanya.

Tokoh masyarakat Minangkabau itu meminta tetap menjaga persaudaraan dalam kontestasi politik.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Terang-terangan Memuji Abdullah Azwar Anas

Apalagi Sumbar dikenal dengan daerah yang paling demokratis, menjaga persaudaraan dengan 'Pemilu Badunsanak'.

Jika semua menjalankan itu, maka akan bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat. Sehingga persaudaraan sebagai masyarakat Minangkabau tidak luntur karena pemilu.

"Yang penting itu, jaga persaudaraan sebagai warga Minangkabau, jangan terpecah cuma gara-gara pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut, Azwar Anas melihat, kedatangan Mulyadi pun ke acara televisi nasional tersebut hanya memenuhi undangan. Di sisi lain, tidak ada niat dan upaya untuk kampanye.

"Pak Mulyadi itu kan hanya memenuhi undangan tidak untuk berkampanye, dan menyampaikan pandangan dan pemikiran saja," ucapnya.

Azwar Anas berpesan agar tetap menjaga kedamaian dalam kontestasi politik.

Persaudaraan sebagai bangsa khususnya masyarakat Minangkabau jauh lebih penting dengan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memecah-belah. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler