Azwar Ngakunya Cuma Rp100 Juta

Senin, 13 Oktober 2008 – 17:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Azwar Ches Putra yang disebut anggota sebagai 'tim gegana' alias tim pelobi pencairan uang dari pengusaha Chandra Antonio Tan (CAT) kepada anggota Komisi IV terkait alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) mengaku hanya Rp100 juta menerima duit haram tersebutPernyataan Azwar itu berbeda dengan dana yang dimuat dalam dakwaan Penuntut Umum KPK.

Dalam dakwaan KPK untuk tersangka Sarjan Taher (ST), Azwar disebut menerima uang diatas Rp300 jutaan

BACA JUGA: 10 Anggota DPR Dicecar KPK

Ironisnya lagi, Azwar mengaku baru mengetahui bahwa uang itu diduga gratifikasi setelah kasus tersebut berkembang dan ditangani KPK
"Kami baru tahu kalau uang itu dari situ (TAA)," terang Azwar ketika ditanya alasan dia menerima uang gratifikasi/suap tersebut.

Selain itu, lanjut Azwar, dia menerima uang itu langsung dari ketua komisi IV DPR RI, Yusuf E Faishal, sang suami penyanyi senior Hetty Koes Endang

BACA JUGA: Defisit Bisa Nol Persen

"Saya terima Rp100 juta dari ketua komisi IV," paparnya.

Status anda sebagai saksi, jika status itu berubah menjadi tersangka? "Mudah-mudahan tidak
Uang itu sudah saya kembalikan ke KPK pada 7 bulan lampau," tukasnya.(gus/pra/jpnn)

BACA JUGA: Eksekusi Amrozi dkk 24 Oktober

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler