JAKARTA—Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir, mengancam tidak akan mau menghadiri lanjutan sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanSikap ini akan diambil Amir Jamaah Ansorut Tauhid itu jika majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro itu tetap melakukan pemeriksaan saksi jarak jauh (teleconference).
‘’Nggak, saya nggak mau hadir ,’’ ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/3) petang
BACA JUGA: Perwira Pembuka Rekening Gayus Cukup Minta Maaf
Selain itu ia sangat keberatan dengan tuduhan yang disematkan jaksa kepadanya‘’Selama jaksa tidak merubah tuduhannya saya nggak akan hadir karena itu keyakinan, dilarang itu,’’ tambahnya sesaat setelah meninggalkan mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel tahanan Mabes Polri dari PN Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara yang membelitnya itu di PN Jaksel Senin pagi
BACA JUGA: Polri Dalami Dugaan Pemalakan Terhadap Polisi Brunei
Alasannya, ia keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.Ba’asyir khawatir akan ada rekayasa dan tekanan yang dilakukan kepada para saksi yang diperiksa jarak jauh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Ba’asyir sendiri dituduh jaksa terlibat dalam pelatihan bersenjata di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu
BACA JUGA: SBY Diminta Cuekin Berita The Age
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 57 WNI Peserta Magang di Jepang Selamat
Redaktur : Tim Redaksi