Babak Baru Kasus Megakorupsi Asabri, yang Terlibat Siap-siap Saja

Rabu, 13 Januari 2021 – 16:47 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengabarkan perkembangan terkini kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri (Persero) yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, dalam waktu dekat, penyidik Polri akan menggelar perkara kasus tersebut bersama dengan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus, Kejagung dan Polri Tancap Gas Usut Korupsi ASABRI

"Penyidik Polri dan kejaksaan berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara,” ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Sebelumnya, guna mempercepat penanganan kasus ini Polri telah membentuk tim kecil bersama Kejagung.

BACA JUGA: Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Di Kejagung, kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

Sementara, untuk unsur Polri beranggotakan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Irjen Rikwanto: Kalau Masih Membandel, Jangan Salahkan Aparat Bertindak Lebih Keras

"Teman-teman Kejaksaan sudah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya,” ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto kepada wartawan pada 30 Desember 2020.

Menurutnya, dengan adanya tim kecil ini maka koordinasi antara kedua institusi penegak hukum menjadi lebih gampang.

"Ada beberapa pihak yang saling berkaitan, tujuan kami tadi sepakat bahwa ini adalah untuk supaya penuntasannya lebih maksimal,” kata Djoko.

Sebelumnya, dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah, PT Asabri (Persero), senilai lebih dari Rp 10 triliun.

Sementara dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 17 triliun.(cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler