Babak Baru Kasus Perwira Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur, Jaksa Masih Menunggu

Kamis, 14 April 2022 – 16:13 WIB
Perwira polisi AKBP M saat sidang penegakan kode etik di Lantai IV Mapolda Sulsel, Jumat (11/3). Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus oknum perwira polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial IS (13) masuk babak baru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

BACA JUGA: Boneng Ditangkap Polisi karena Memerkosa Anak di Bawah Umur 

"Bekas perkaranya sudah P21 oleh jaksa peneliti,” kata Soetarmi kepada JPNN.com, Kamis (14/4) siang.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu penyerahan tersangka dari penyidik kepolisian. 

BACA JUGA: Berkas Pemecatan Dikirim ke Mabes Polri, Nasib AKBP M Berada di Tangan Jenderal Sigit

"Kami masih menunggu dari penyidik kapan perkara mau dilimpahkan atau tahap II. Baik itu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata dia.

Kasus AKBP M sempat menghebohkan masyarakat di Sulsel. Mantan pejabat Polairud Polda Sulsel itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. 

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Perwira Polisi AKBP M, Nasibnya di Ujung Tanduk

Perwira menengah Polri itu juga sudah menjalani sidang kode etik atas perbuatannya. Dalam sidang etik, dia diberi sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara.

“Adapun hasil sidangnya adalah, pertama, AKBP M dijatuhkan sanksi yang bersifat tidak administratif karena dinyatakan melakukan perbuatan tercela," kata Irwasda Polda Sulsel Kombes Ai Afriandi. 

"Sementara yang kedua, AKBP M diberikan sanksi berupa administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri,” pungkas dia. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK, Pakaian Dalam Berserakan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler