Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi

Klarifikasi soal Penukaran Napi yang Ditawarkan Australia

Rabu, 12 Januari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah AustraliaMenurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, jumlahnya hanya 500 narapidana, bukan 12.000 seperti yang dia sebutkan sehari sebelumnya.

"Kemarin salah terjemahan," kata Babul, Rabu (12/1)

BACA JUGA: Denny Akui Berhubungan dengan Istri Gayus

Jumlah itu, lanjut dia, merupakan pembicaraan awal yang diajukan Wakil Jaksa Agung Australia, Gresham Street, saat bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).

Sedangkan untuk pelaksanaan penukarannya, tambah Babul, tak hanya (akan dilakukan) oleh kejaksaan, tapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM
"Mereka (Australia) yang mengajukan, dan harus ada MoU (kesepakatan) juga dengan Kemenlu dan Kemkum HAM, sebab mereka yang punya otoritas," ujar mantan Wakajati Sumatera Utara ini.

Karena itu pula, Babul mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya

BACA JUGA: Anis Matta: Ada Menteri Dibidik untuk Di-reshuffle

"Ini baru omong-omong saja
Ini urusan masih panjang," tambahnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa narapidana yang sangat ingin ditukar oleh Negeri Kangguru itu, antara lain adalah narapidana 20 tahun kasus kepemilikan 4,1 mariyuana, Schapelle Leight Corby

BACA JUGA: Dana Jamsostek Rp 100 Triliun Disebut Bertuan

Tapi menurut Jaksa Agung Basrief Arief, pembicaraan tersebut belum menyebut (soal) nama narapidana yang akan ditukar(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakinkan Seriusi Kasus Cek Pelawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler