KPK Yakinkan Seriusi Kasus Cek Pelawat

Rabu, 12 Januari 2011 – 11:55 WIB
JAKARTA - Lembaga superbodi KPK, meyakinkan tetap akan menyeriusi kasus cek pelawat (traveller's cheque)Seperti diketahui, kasus ini antara lain melibatkan 26 anggota komisi keuangan DPR RI periode 2004-2009, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Penegasan mengenai hal itu, disampaikan oleh Ketua KPK M Busyro Muqoddas, Rabu (12/1) pagi, saat menyaksikan pelaksanaan donor darah yang digelar PMI di kantornya

BACA JUGA: JK: KPK Harusnya Ambil-alih Kasus Gayus

"Itu kasus tetap berlanjut," tegasnya.

Namun, saat ditanya soal rencana pemanggilan Nunun Nurbaiti yang merupakan salah satu saksi penting kasus dugaan penyuapan pemilihan DGS BI tersebut, Busyro mengaku belum dapat memastikannya
"Setiap saksi yang terkait pasti dipanggil, sesuai ketentuan," jelas Ketua KPK yang belum lama menjabat itu.

Kasus cek pelawat dalam dugaan suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom, saat ini memang masih diproses di KPK

BACA JUGA: Sanksi Pegawai Pajak Diperkuat PMK

Dari sekian puluh anggota Komisi Keuangan DPR yang menerima, baru sekian orang yang dijatuhi hukuman atau diajukan ke pengadilan
(mur/jpnn)

BACA JUGA: Dikritik Mega, Komite 33 Bela SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Persilakan Gayus Blak-blakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler