jpnn.com - SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Rina Kustianingsih alias Yanti, 43.
Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep, Lakarsantri, ini diduga telah menganiaya anak asuhannya, yakni MIR, 4, seorang balita yang tinggal di Jalan Bibis Tama, Tandes, Surabaya.
BACA JUGA: Terus Menangis saat Sidang, "Bapak tak Tahu Apa yang Saya Rasakan"
Aksi penganiayaan yang dilakukan Yanti yang bekerja sebagai babysitter itu dipicu hanya karena bocah berkebutuhan khusus tersebut tidak mau tidur.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika ayah korban yakni Abdul Munif, 46, menitipkan anak ketiganya itu kepada Yanti.
BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Dua Tahanan Kabur dari Polsek
Abdul Munif mengenal Yanti setelah dikenalkan oleh tetangganya yakni Sulis. Kebetulan, Yanti adalah salah satu penjaga warung Sulis yang ada di Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
"Karena percaya pada tetangganya itu, ayah korban lantas mempercayakan anaknya yang mengalami down syndrome kepada tersangka," ungkap Iqbal, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Penjahat Kejam Ditembak, Satunya Kehabisan Darah
Menurut Iqbal, Abdul Munif terpaksa menitipkan MIR lantaran jika di rumah, proses pengurusan anak laki-laki itu tidak maksimal.
Sebab, ibu MIR sudah dua bulan lalu bekerja di Kalimantan. Kemudian, dua kakak korban juga disibukkan dengan pendidikannya masing-masing.
Sementara Abdul Munif juga jarang di rumah lantaran pekerjaannya sebagai sopir travel yang melayani rute Surabaya-Denpasar, Bali.
Kemudian dengan berbagai pertimbangan itulah, akhirnya Abdul Munif menyepakati tawaran Sulis untuk mengangkat Yanti sebagai babysitter dengan gaji Rp 1,2 juta sebulan. "
Setelah sepakat, korban lantas diantarkan oleh kedua kakaknya ke rumah kos milik tersangka, tepatnya pada 12 Desember lalu," lanjut Iqbal.
Tiga hari setelah dititipkan, Abdul Munif yang pulang ke Surabaya bermaksud menjenguk anaknya itu dengan mendatangi rumah kos tersangka.
Ia ditemani kedua putrinya yang juga kakak MIR. Namun betapa kagetnya Abdul Munif ketika mengetahui jika kelopak mata MIR dalam kondisi lebam.
Saat hal itu ditanyakan ke tersangka, ia berdalih luka lebam itu karena MIR terjatuh saat bermain. Padahal, luka tersebut merupakan bekas pukulan yang dilakukan oleh tersangka.
"Orang tua korban awalnya tidak curiga, sehingga kembali mempercayakan hak asuh MIR kepada tersangka," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Kemudian pada 17 Desember, kedua kakak MIR kembali mendatangi rumah kos Yanti yang beralamat sesuai KTP di Dukuh Kupang Timur gang VI. Keduanya bermaksud mengajak MIR untuk jalan-jalan.
Usai jalan-jalan, kedua kakak MIR pulang dan menyerahkan korban kembali ke Yanti. Namun setelah itu, MIR tiba-tiba rewel dan susah tidur.
Ternyata, hal ini membuat tersangka marah dan geram hingga akhirnya melakukan aksi kekerasan kepada korban.
"Tersangka memukul, bahkan menggigit wajah korban. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil botol minyak urut dan langsung dipukulkan ke wajah korban berkali-kali hingga tengah malam supaya korban mau tidur," paparnya.
Kasus ini baru diketahui setelah kakak korban kembali ke rumah Yanti untuk menjenguk adiknya. Saat itu, keduanya kaget lantaran melihat wajah adiknya yang sudah tidak berbentuk dan penuh luka lebam.
Mendapati hal itu, mereka langsung melaporkan kondisi adiknya itu kepada sang ayah, Abdul Munif. Mendengar cerita anaknya, Abdul Munif bergegas pulang ke Surabaya untuk mengecek kebenaran kondisi MIR.
"Ternyata benar. Ketika Munif pulang, dia mendapati anaknya dalam kondisi penuh luka hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada kami," jelas Iqbal.
Setelah mendapat laporan tersebut, menurut Iqbal, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah kosnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, Yanti pun mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap MIR.
Hal itu dibuktikan dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu botol minyak urut yang dipakai untuk memukuli MIR.
Terkait peristiwa yang menimpa anak bungsunya itu, Abdul Munif mengaku sangat marah terhadap apa yang dilakukan tersangka. Dia tidak habis pikir jika tersangka tega melakukan itu kepada anaknya.
Menurutnya, saat memutuskan menerima Yanti sebagai pengasuh MIR, dia sama sekali tidak menemukan keanehan pada diri tersangka. Apalagi, Yanti mengaku belum memiliki anak dan ingin punya anak sehingga mau mengasuh MIR.
"Biasanya orang seperti itu, hatinya baik dan sabar dengan anak. Tapi kenyataannya kok tidak demikian. Selain itu setelah kasus ini terbongkar, tersangka ternyata juga sudah memiliki anak," jelasnya.
Abdul Munif pun menyerahkan kasus ini kepada polisi. Dia berharap agar Yanti dihukum berat atas apa yang telah dia lakukan terhadap anaknya.
Sementara kepada polisi, Yanti mengaku tega menganiaya balita MIR lantaran kesal dengan tingkahnya yang rewel dan tidak mau tidur.
Padahal saat itu, dia sudah capek dan ingin sekali istirahat lantaran seharian menjaga warung milik Sulis. "Saya khilaf dan kalap, saya menyesal," ucapnya singkat sambil menunduk. (yua/jay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jarang Dikunjungi Keluarga, Slamet Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi