Baca ! Ada Kabar Gembira Terkait Honor GTT dan PTT

Kamis, 11 April 2019 – 09:24 WIB
Masih boleh merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ada kabar gembira bagi guru/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) jenjang SMA/SMK di Jatim soal program subsidi honorarium yang diluncurkan pemprov.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menginstruksi sekolah tidak menghapus honor yang sudah pernah diberikan sebelum program diberlakukan.

BACA JUGA: Janji Sandiaga kepada Guru Non-PNS, Sudah Terbukti saat jadi Wagub DKI

Dengan kebijakan tersebut, penghasilan GTT/PTT di seluruh sekolah bakal mengalami perbaikan. Sebab, selain mendapat honor dari pemprov, mereka tetap mendapat tunjangan dari sekolah yang selama ini sudah diberikan.

BACA JUGA : Dinas Pendidikan Berhenti Rekrut GTT

BACA JUGA: Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

Kepala Dispendik Jatim Saiful Rachman menyatakan, instruksi itu sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) distribusi subsidi honorarium.

"Sudah kami berlakukan. Sehingga sudah tak ada perbedaan persepsi," katanya.

BACA JUGA: Begini Nasib 20 Guru Tunggu Honor yang Belum Dibayar Setahun

Saiful menjelaskan, dalam juknis tersebut, tambahan subsidi dari pemprov yang diberikan kepada para GTT/PTT berstatus honorarium bukan tambahan penghasilan (tamsil) seperti persepsi sejumlah sekolah.

BACA JUGA : Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

 

Dengan status itu, terang Saiful, sekolah tetap membayarkan tunjangan/honor yang sudah dianggarkan di rencana kegiatan dan anggaran (RKA) masing-masing.

"Jika sudah dianggarkan, tak boleh dicoret," tegasnya.

Seperti diketahui, tahun ini pemprov meluncurkan program subsidi honorarium GTT/PTT. Para GTT/ PTT penerima program memperoleh dana subsidi Rp 750 ribu.

Subsidi itu bakal diberikan 14 kali dalam setahun. Pencairannya dikoordinasi cabang dispendik di tiap kabupaten/kota.

Jika tahun lalu hanya diberikan untuk 8 ribu GTT/PTT, tahun ini subsidi itu diberikan merata ke seluruh guru non-PNS yang mencapai 21 ribu orang di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

BACA JUGA : Nasib Guru GTT di SD dan SMP Memprihatinkan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Suli Daim menjelaskan, dengan kebijakan tersebut, sebenarnya sekolah diuntungkan.

Sebab, ucap dia, sekolah bisa menyenangkan GTT/PTT yang selama ini telah membantu dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Sementara itu, di saat pengorbanan guru non-PNS sangat besar, apa yang mereka peroleh masih jauh dari yang diharapkan," katanya.

Suli juga berharap tidak ada lagi perbedaan persepsi soal itu. Sebab, sebelumnya banyak yang menganggap subsidi honorarium tersebut sebagai pengganti honor yang telah diberikan sekolah.

"Akibatnya, banyak guru yang tak bisa merasakan manfaatnya," ujar dia.

Realisasi subsidi honorarium GTT/PTT di Jatim memang sempat mispersepsi. Banyak daerah yang memberlakukan honor itu sebagai penghasilan utama.

Misalnya yang terjadi di Tulungagung atau Pamekasan. Mayoritas sekolah menghapus gaji yang mereka berikan selama ini.

Akibatnya, GTT/PTT hanya menerima tunjangan dari APBD Jatim. Kondisi tak jauh berbeda terjadi di Ngawi dan beberapa daerah lainnya.

Laporan yang terjadi di Probolinggo lain lagi. Sejumlah guru melaporkan bahwa pihak sekolah memberlakukan tunjangan dari pemprov sebagai gaji bersih bagi GTT/PTT. (ris/c9/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Yakin Ada Pendaftaran PPPK Tahap Kedua untuk Nonkategori


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler