Baca Penjelasan Ini, Cara Pengajuan Keringanan Angsuran Kredit Bank

Selasa, 07 April 2020 – 23:11 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Facebook

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan warganya yang sedang kesulitan ekonomi di tengah wabah virus corona untuk mengajukan keringanan angsuran kredit bank.

Menurutnya, semua bank di cabang Jateng telah sepakat untuk memberikan keringanan angsuran untuk debitur saat ini. Pengajuan bisa dilakukan secara online saat ini.

BACA JUGA: Pengajuan Keringanan Angsuran Kredit Bank, Ganjar: Kalau Ada yang Mempersulit, Lapor Saya!

"Caranya mudah sekali bapak ibu, cukup anda menghubungi bank lewat telepon atau online. Sebagian bank telah memberikan layanan onlinenya. Jadi panjenengan tidak perlu bertatap muka langsung untuk menghindari kontak fisik," kata Ganjar dalam video yang diunggah di akunnya di Facebook.

Namun, bagi yang belum bisa dilayani dengan layanan online, diminta datang langsung ke bank yang dimaksud.

BACA JUGA: Ganjar: Catat Siapa Saja yang Masuk dan Keluar di Lingkungan!

"Tapi jangan lupa selalu pakai masker. Bilang saja mau mengajukan keringanan kredit," tambahnya.

Menurut Ganjar, bank akan memberi penilaian terkait kondisi nasabah yang mengajukan keringanan angsuran kredit.

BACA JUGA: Ganjar Bersedih, Ada yang Tega Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Apakah sang nasabah termasuk kategori berat, sedang, atau ringan.

Selanjutnya, kata dia akan ditentukan bentuk keringanannya yang akan diberikan bank bagi nasabah tersebut.

Kemungkinan bisa berupa penundaan pembayaran, selama beberapa bulan atau tetap membayar tetapi jumlah angsurannya dikurangi.

"Bapak ibu monggo manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, terutama bagi yang usahanya sekarang lagi seret atau usahanya saat ini tidak bisa berjalan karena dampak dari wabah wabah corona ini. Saya senantiasa mendoakan panjenengan sehat semua dan bisa melalui pagebluk ini dengan selamat sehingga bisa menjalankan usaha seperti sediakala," pungkas Ganjar. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler