jpnn.com - GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menanggapi dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem.
Bawaslu Garut memanggil bacaleg dari Partai NasDem dan Ketua KPU Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA: Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024
Bagi-bagi duit diduga terjadi seusai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin di Garut, Jumat (19/5).
BACA JUGA: Command Center Bawaslu Diharap Pastikan Keamanan Data
Dia mengatakan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait dugaan kegiatan yang terjadi pada Kamis (11/5).
Pemeriksaan pertama kali dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman.
BACA JUGA: Heboh Caleg NasDem Menyawer Uang di Kantor KPU Garut, Lihat Aksinya
Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," ucapnya.
Dia mengatakan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Hasil dari pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lain.
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Dia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lain yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.
"Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab," katanya.
Dia mengatakan sejumlah pertanyaan berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.
Junaidin menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.
"Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni, seni budaya, tidak ada info mau saweran, jadi itu spontanitas," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Garut, kemudian bacaleg dari NasDem yakni Suherman mantan pejabat birokrat Pemkab Garut dan seorang kader sambil naik dodombaan melemparkan uang di lingkungan Kantor KPU Garut. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pejabat Ini Mundur dari PNS Demi Jadi Caleg, Satunya Ketua PGRI
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang