JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kembali menyangkal keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan sapi impor di Departemen Sosial (kini Kemensos)Dia justru menuding mantan bawahannya, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Amrun Daulay sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek pengadaan sapi impor yang dianggap fiktif itu
BACA JUGA: Timur Siap Jelaskan Kasus Trisakti
Dalam pemeriksaan di Gedung KPK kemarin (6/10) Bachtiar mengaku tidak mengetahui soal detail teknis pengadaan sapi impor tersebut
BACA JUGA: Yusril Anggap Pembantu SBY Kurang Jeli
"Menteri tidak tahu soal teknis, menteri itu mengurusi kebijakan
BACA JUGA: Tak Relevan, KPAI Sebaiknya Dibubarkan
Ketika ditanya soal adanya penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan sapi tersebut, Bachtiar kembali menunjuk Amrun sebagai penanggung jawab proyek ituDia mengaku tidak tahu-menahu perihal mark up tersebut"Ya saya nggak tahu dongYang tahu ya itu dirjen saya (Amrun Daulay)," ungkapnyaSelain Amrun, Bachtiar juga menyebut nama bawahannya yang lain, Mulyono, sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut
Bachtiar sendiri menjalani pemeriksaan selama empat jamDia memasuki gedung KPK sekitar pukul 09.00 dan baru keluar pada pukul 13.00Politisi PPP tersebut diperiksa terkait pengadaan 900 sapi impor yang disebut fiktif dari total pengadaan 2.800 ekor sapiMenurut Bachtiar, pengadaan sapi tersebut benar adanyaNamun karena tidak tersedianya kandang yang mampu memuat ribuan sapi tersebut, maka rekanan Depsos kala itu, PT Armadhira Karya, menjualnya kembali
"Saya diminta memperjelas soal 900 sapi ituDan itu tidak fiktifSebagian lagi yang terlambat karena pada waktu awal kandangnya tidak siapWaktu saya dengar itu (kandangnya tidak siap) saya marah, saya minta itu diselesaikan," paparnya
Seperti diberitakan, KPK telah menahan Bachtiar Chamsyah di Rutan Cipinang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) untuk pengadaan sarung sekitar 2006-2008Kala itu, Bachtiar menjabat sebagai Menteri SosialAkibat perbuatan tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 15,7 miliar
Selain kasus korupsi pengadaan sarung, Bachtiar juga menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi lainnyaYakni, pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kemensos dalam kurun waktu 2004-2006KPK mengindikasikan kerugian negara dalam kasus pengadaan sapi senilai Rp 3,6 miliar, sementara pengadaan mesin jahit menelan kerugian sebesar Rp 24,5 miliar(kuh/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik Hari Sabarno, KPK Periksa Oentarto
Redaktur : Tim Redaksi