jpnn.com - jpnn.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (10/2). Bachtiar datang didampingi kuasa hukumnya, Kapitra Ampera yang juga ketua bidang advokasi GNPF-MUI.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All. Sesaat sebelum diperiksa, Bachtiar membenarkan bahwa GNPF memang membuka donasi untuk Aksi 212 pada 21 Desember silam.
BACA JUGA: Bachtiar Nasir: Jika Ada Long March, Urusan Aparat
"Orang Indonesia bersedekah lillahita'ala. Pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini bela Islam,” ujarnya sebelum memasuki ruang Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim.
Bachtiar mengatakan, mestinya yang dilihat bukan persoalan uang semata. Sebab, ada niat umat Islam untuk membela agamanya.
BACA JUGA: Kang Aher Minta Warga Jabar Tak Ikut Aksi 112
"Jadi frame-nya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya," ucapnya.
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, GNPF-MUI saat pengumpulan dana untuk Aksi Bela Islam memang bekerja sama dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. Pasalnya GNPF-MUI masih belum punya rekening sendiri untuk menampung dana sehingga menggunakan yayasan itu untuk menampung donasi.
BACA JUGA: Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme
"Kami enggak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat dikontrol," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapitra kembali mempertanyakan perkara pokok dalam dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya, Bachtiar tidak terlibat dan tidak termasuk di dalam struktur Yayasan Keadilan Untuk Semua. "Jadi tidak ada undang-undang yang dilanggar," ucap Kapitra.(elf/JPG/mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bantah Kriminalisasi Pimpinan GNPF
Redaktur : Tim Redaksi