Badan Usaha Penyalur BBM Wajib Bangun SPBU di Indonesia Timur

Jumat, 21 Oktober 2016 – 07:31 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah mencanangkan program bahan bakar minyak satu harga di Papua dan Papua Barat, Rabu (19/10) lalu.

Kementerian ESDM memastikan, program itu bakal didukung infrastruktur dan kebijakan baru.

BACA JUGA: Realisasi Investasi Mencapai Rp 28 Triliun

Mulai pembangunan mini storage sampai aturan yang mewajibkan perusahaan energi asing membangun SPBU di Indonesia Timur.

Menteri ESDM Ignasius Jonan segera menyiapkan aturan terkait dengan pembangunan SPBU.

BACA JUGA: Rumah Sakit Pengguna Gas Bumi Dapat Service Khusus dari PGN

Muaranya, pembangunan SPBU tidak hanya dilakukan di tempat tertentu, terutama kota besar.

’’Kalau dibangun di Jawa atau daerah padat saja, nggak fair,’’ ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin.

BACA JUGA: Dirut Garuda Indonesia Kembali Pimpin INACA

Untuk memastikan BBM satu harga bisa benar-benar berjalan, infrastruktur berupa SPBU harus merata.

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bingung mencari bensin dan membeli lewat jalur nonresmi yang harganya selangit.

Itulah alasan Jonan menegaskan bahwa aturan yang segera diterbitkan ESDM menjadi vital.

Saat ini, kementerian menggodok beberapa opsi untuk membuat jumlah SPBU di daerah Indonesia Timur bertambah.

Salah satunya, mewajibkan semua badan usaha penyalur BBM membangun SPBU di sana. ’’Tak hanya Pertamina, tetapi juga Shell, Total, AKR,’’ jelasnya.

Mantan menteri perhubungan itu mengungkapkan, aturan yang sedang dibuat berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM.

Saat ini, lanjut dia, permen tersebut sedang disusun oleh tim. Sangat mungkin aturan baru itu sudah bisa mengikat untuk dilaksanakan pada awal 2017. ’’Aturannya harus fair, (badan usaha) tidak boleh egois supaya masyarakat bisa menikmati BBM satu harga,’’ tegasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Migas ESDM Wiratmaja Puja menambahkan, dalam aturan itu akan diatur keuntungan yang bisa diperoleh badan usaha.

Jadi, mereka tidak merasa rugi meski jumlah bensin yang terjual di Indonesia Timur tidak sebanyak di kota besar.

Selama ini, margin pengusaha SPBU dalam menjual bahan bakar dipukul rata. Itu membuat badan usaha atau investor enggan membangun SPBU di daerah terpencil. Saat ditanya berapa rencana kenaikan margin dibanding kota besar, Wirat belum bisa menjawab. ’’Masih dihitung,’’ katanya.

Selain lewat kebijakan itu, Kementerian ESDM segera membangun penyimpanan BBM di delapan daerah terpencil. Uangnya sudah siap.

Tinggal pelaksanaan yang memakan waktu multiyear pada 2017 dan 2018. ’’Kami akan membangun untuk pasokan dua atau tiga bulan,’’ ungkapnya.

Wirat menjelaskan, storage BBM berkapasitas kecil itu akan memberi jaminan ketersediaan ketika gelombang tinggi datang.

Selama ini, ketika gelombang tinggi datang, kapal pengangkut BBM tidak bisa merapat.

’’Ini lebih untuk stabilisasi. Kalau ombak tinggi, BBM langka dan menjadi mahal,’’ tuturnya. (dim/byu/c17/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Bermasalah BPR Rata-rata 5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler