Badrodin Isyaratkan Hentikan Kasus Pimpinan KPK

Rabu, 18 Februari 2015 – 21:21 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja dan Zulkaranen saat ini masih berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Mabes Polri.

Komjen Badrodin Haiti saat ditanya apakah akan menuntaskan pengusutan kasus itu jika nanti terpilih sebagai Kapolri definitif, menegaskan, akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.

BACA JUGA: Anindo: Johan Budi Tak Layak Pimpin KPK

"Itu nanti kita lihat. Kalau tidak mengandung unsur pidana, akan kita tutup kasusnya," katanya di Mabes Polri, Rabu (18/2).

Pun demikian, ia menegaskan, semua persoalan yang menyangkut pimpinan KPK, akan dibicarakan dengan pimpinan KPK baru yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ada yang Teriak Haiti Juga Punya Rekening Gendut

"Dengan pimpinan yang baru semoga bisa diselesaikan," tegasnya. "Kita lihat nanti," papar Badrodin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kumpul di Rumah Megawati, Pentolan PDIP Mengaku Ngobrol Santai

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Bimbang Bela Jokowi di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler