jpnn.com, JAKARTA - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3) pekan depan.
Tidak tertutup kemungkinan massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq datang langsung menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Timur.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kami Sudah Minta, Belum Dikasih
Alamsyah Hanafiah mengatakan, dirinya tidak bisa melarang jika simpatisan Habib Rizieq datang ke ruang sidang.
"Saya tidak bisa melarang pengunjung (simpatisan Habib Rizieq datang ke ruang sidang, red)," ungkap Alamsyah yang menjadi penasihat hukum Habib Rizieq Shihab kepada JPNN.com, Rabu (10/3) malam.
BACA JUGA: Ahli Hukum Pidana Sebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Tidak Sah
Apakah tidak mengimbau agar simpatisan Habib Rizieq tidak datang?
Dia menjawab, "Bukan kewenangan saya (memberi imbauan)."
BACA JUGA: NO Berpisah dengan Istri, Lama Tidak Begituan, Anak Kandung jadi Sasaran
Alamsyah memastikan, sidang Habib Rizieq dipastikan terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Sebelumnya Kejagung telah melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq ke PN Jaktim.
Perkara pertama ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, perkara uji usap atau swab test Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Perkara ketiga yang menjerat Habib Rizieq ialah kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama