Bagaimana Nasib 7.000 Honorer di Kepri? Sekda Adi Prihantara Bilang Begini, Tegas

Jumat, 10 Juni 2022 – 15:57 WIB
Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan honorer mulai 2023 nanti. Lalu, bagaimana nasib 7.000 honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)? 

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri berupaya memperjuangkan nasib sekitar 7.000 honorer tersebut. 

BACA JUGA: 659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja

Dia menegaskan bahwa tidak mudah memberhentikan honorer begitu saja. 

Sebab, lanjut Adi Prihantara, harus diakui bahwa keberadaan mereka selama ini membantu pemerintah daerah dalam melayani publik. 

BACA JUGA: Pak Yusuf akan Mengusulkan Honorer Lama Diangkat jadi PPPK 

Dia mengeklaim bahwa ribuan pegawai honorer itu tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepri.

Sebab, kata Adi, setiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko segera Merumahkan Ratusan Honorer Daerah, Ini Penyebabnya

“Kami tetap memikirkan nasib status honorer agar jangan sampai dihapus tanpa ada solusi. Kami  tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer, justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (10/6). 

Adi menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyangkal atas turunnya surat edaran KemenPAN-RB perihal penghapusan honorer tahun depan. 

Apalagi, undang-undang yang mengatur tentang larangan pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.

Namun, kata dia, di sisi lain pemerintah juga harus mencari solusi terbaik untuk para honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi lima hingga 10 tahun. 

Misalnya, lanjut Adi, diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui serangkaian seleksi.

"Kami terus mengusulkan formasi PPPK dan CPNS ke pemerintah pusat, namun kuotanya memang terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ucap dia.

Mantan Sekda Bintan itu meminta tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri tidak usah panik dengan adanya isu penghapusan honorer.

Dia memastikan Pemprov Kepri akan mencari jalan keluar. 

Salah satunya dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

"Kami juga mengajak media/pers memberikan saran terhadap persoalan ini. Bukan justru membuat honorer makin resah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini," pungkas Sekda Kepri Adi Prihantara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler