Pemkab Mukomuko segera Merumahkan Ratusan Honorer Daerah, Ini Penyebabnya

Jumat, 10 Juni 2022 – 01:01 WIB
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita. ANTARA/Ferri

jpnn.com, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, segera merumahkan 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD per 1 Juli 2022. 

Keputusan itu diambil karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA: Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK

"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 sebanyak 333 orang tersebut tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer daerah," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis (9/6). 

Menurutnya, Pemkab Mukomuko telah menggelar asesmen terhadap kepala sekolah dan pengawas untuk menilai dan mengevaluasi tenaga honorer daerah ini yang masih memenuhi persyaratan diperpanjang kontrak kerjanya.

BACA JUGA: Jelang Penghapusan Honorer, Bupati Siak Minta Tambahan Kuota PPPK

Dia menjelaskan ada beberapa kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. 

Di antaranya,  orang yang terdaftar sebagai honorer daerah ini tetapi tidak pernah masuk kerja. Kemudian, tenaga honorer yang "double job". 

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Partai Perindo: Pemerintah Harus Berhati-hati

Sebagai honorer daerah tetapi menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.

Selain itu, pihaknya juga berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah setempat sampai usia 50 tahun.

Berbagai penolakan terhadap tenaga honorer seperti kualifikasi pendidikan, jarak tempuh, umur, "double job" atau menggunakan dana dari dua sumber baik APBD maupun APBN.

Dia menyebutkan dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, guru SD 372, guru SMP 190, tenaga tata usaha SD 154, tenaga tata usaha SMP 67.

Dari 783 tenaga honorer daerah tersebut, sebanyak 450 di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung tanggal 1 Juli 2022, yakni tingkat SD 300 dan SMP 150. 

Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini Kabupaten Mukomuko memiliki 422 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tingkat SMP. Jumlah itu masih kurang 280 orang dari kebutuhan 702 orang.

Adapun jumlah tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 dari kebutuhan sebanyak 1.304. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler