Bagaimana Nasib Andi Pangerang Pengancam Warga Muhammadiyah di BRIN?

Senin, 01 Mei 2023 – 17:06 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan pers kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka peneliti dari BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, di Jakarta, Senin (1/5). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan status kepegawaian Andi Pangerang Hasanuddin sebagai peneliti masih diproses Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Vivid mengatakan status tersebut merupakan hak BRIN dalam menentukan.

BACA JUGA: Ancam Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

Yang pasti, lanjut Vivid, Bareskrim sudah menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka ITE.

"Jadi, yang bersangkutan adalah pegawai BRIN sejak 2021 dan kemudian dari BRIN akan melakukan sidang komisi kode etik. Ya, nanti akan ditindaklanjuti oleh BRIN juga untuk status kepegawaiannya yang bersangkutan," kata Vivid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

BACA JUGA: Ternyata Inilah Motif Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan pihaknya mengimbau kepada setiap pihak untuk berhati-hati bermedia sosial.

"Ini merupakan pengalaman yang berharga dan tentu ini harus dijadikan pelajaran," kata Ramadhan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Propam sampai Intel Bergerak, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN, Kapolri Tak Pandang Bulu

Polri mengimbau masyarakat agar memanfaatkan ruang digital dengan sehat. Polri tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan ujaran kebencian.

"Tidak memanfaatkan ruang digital untuk menjelek-jelekkan, apalagi menyampaikan fitnah. Sekali lagi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

Adapun penangkapan Andi Pangerang dilakukan terkait laporan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah soal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya, "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti BRIN Sudah Tiba di Jakarta, Dirangkul Penyidik dan Tangan Terikat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler