Bagaimana Nasib Hak Angket Usulan PKS Soal Minyak Goreng? Dasco Angkat Suara

Selasa, 22 Maret 2022 – 16:31 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut parlemen belum memutuskan untuk menggunakan hak angket menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran sejak Desember 2021.

"Nanti akan dibawa ke badan musyawarah. Di situ biasanya akan dibahas," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

BACA JUGA: Tak Perlu Basa-basi, Mafia Minyak Goreng Harus Segera Ditangkap

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu enggan berspekulasi lebih lanjut soal kemungkinan hak angket akan terlaksana di DPR menyikapi persoalan minyak goreng.

"Disetujui atau tidak disetujui, tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi," beber Dasco.

BACA JUGA: Pak Mendag, Mafia Minyak Goreng Kapan Diungkap? Rakyat Menunggu

Legislator Daerah Pemilihan III Banten itu hanya menyinggung pentingnya Panitia Kerja (panja) Tentang Pangan di Komisi VI agar bahan komoditas pangan tidak terus mengalami lonjakan harga.

"Mudah-mudahan hasil dan proses Panja ini juga bisa kemudian membuat mitra dari DPR, yakni Komisi VI dan Kementerian Perdagangan untuk kemudian juga cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan dari presiden agar bahan pokok selain minyak dan bahan sandang lain tidak naik," beber Dasco.

BACA JUGA: BA & AR Ditangkap Gegara Menimbun Minyak Goreng, Pengin Tahu Berapa Dus? Alamak

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.

"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mufti Anam Tagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler